Lebaran Topat 2024

Polres Lombok Timur Cegat Pikap yang Bawa Penumpang ke Objek Wisata saat Lebaran Topat

Pelarangan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Mobil bak terbuka atau mobil pikap diminta putar balik saat melewati perbatasan di Desa Jenggik, Lombok Timur pada perayaan Lebaran Topat, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sejumlah mobil bak terbuka atau mobil pikap diminta putar balik saat melewati perbatasan di Desa Jenggik, Lombok Timur pada perayaan Lebaran Topat di Kabupaten Lombok Timur, Rabu (17/4/2024).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan, pelarangan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak pergi liburan.

"Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka karena cukup berbahaya bagi penumpangnya," ucap Nikolas.

Baca juga: Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Akan Jadikan Lebaran Topat Event Wisata Rutin

Tujuan pelarangan itu, lanjut dia, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengingat banyaknya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kendaraan bak terbuka.

Sejatinya, fungsi kendaraan bak terbuka untuk mengangkut material atau barang lainnya.

"Bukan untuk mengangkut orang sebagaimana diatur dalam pasal 137 ayat 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan," demikian Nikolas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved