Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Gelontorkan Rp1,9 Miliar Guna Lindungi 12 Ribu Petani Tembakau

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan Rp1,9 miliar lebih guna melindungi 12.698 pekerja rentan di sektor pertanian tembakau.

TribunLombok.com/Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian masing-masing senilai Rp42 juta kepada tiga orang ahli waris asal Lombok Timur. Pemda Lombok Timur gelontorkan Rp1,9 miliar guna lindungi 12ribu petani tembakau. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan Rp1,9 miliar lebih guna melindungi 12.698 pekerja rentan di sektor pertanian tembakau.

Ribuan para petani ini juga telah diikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Dana Rp1,9 miliar yang diterima para petani ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Lepas 22 Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang Telah Usai Mengabdi

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik mengungkapkan, Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dari total pekerja formal di daerah ini, 51.968 dari 92.978 atau 57,13 persen telah terlindungi.

"Sementara dari sektor informal atau bukan penerima upah jumlahnya adalah 30.355 atau 5,71 persen," ucap Pj Bupati Juaini pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Alokasi DBHCHT dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/3/2024).

Dikatakannya, pemberian bantuan terhadap ribuan petani tembakau tersebut bagian dari komitmen Pemda dalam meningkatkan jumlah keikutsertaan BPJS dari sektor informal pada anggaran 2025 mendatang.

Selain petani tembakau, Pemda juga berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal perlindungan kerja bagi perangkat desa, di samping masyarakat rentan.

"Saya harapkan perlindungan tersebut dapat membantu masyarakat meringankan beban hidup," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Juaini juga menyampaikan apresiasi terhadap layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat Lombok Timur yang mengajukan klaim.

Total jaminan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan atas 49 kasus di Lombok Timur mencapai Rp.2,058 miliar.

Baca juga: Pj Bupati Lombok Timur Kumpulkan Bulog Bersama Mitra Bicara Pemenuhan Gabah di Daerah

Di tempat yang sama, kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhamad Haliq As`sam mengakui komitmen Pemda Lombok Timur terhadap perlindungan pekerja seraya mendorong pembentukan regulasi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Haliq juga mengingatkan pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan instruksi presiden no. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Adanya perlindungan tersebut diharapkan menjadi jaring pengaman yang dapat membantu masyarakat miskin ekstrem.

Ia juga mendorong kepesertaan petugas Pemilu, di samping terbentuknya tim pelaksana dan pengawas terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari alokasi DBHCHT.

Pada rapat tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian masing-masing senilai Rp42 juta kepada tiga orang ahli waris asal Lombok Timur.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved