Berita Lombok Utara
Louise Kienne Resort Senggigi Berkomitmen Memenuhi Kewajiban Pajak ke Pemerintah
Sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, Louise Kienne masih berupaya untuk menggenjot tingkat hunian
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Louise Kienne Resort Senggigi berkomitmen untuk melunasi kewajiban pajak daerah ke Pemkab Lombok Utara.
Hotel di Pemenang, Lombok Utara ini merupakan salah satu yang dipasangi spanduk oleh KPK pada Sabtu (16/3/2024) lalu.
Menanggapi itu, General Manager Louise Kienne Resort Senggigi Krisna Danarjati mengatakan, pihaknya merasa keberatan.
"Spanduk segel itu sangat mempengaruuhi image. Kami merasakan ada klien yang sempat ragu membuat reservasi," ucapnya kepada TribunLombok.com, Rabu (20/3/2024).
Krisna menyebut, tindakan KPK dapat dimaklumi meskipun di sisi lain berdampak pada potensi pendapatan hotel.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Segel 14 Hotel Nunggak Pajak hingga Rp 13 Miliar di Lombok Utara
"Padahal pendapatan yang kami peroleh itu kami harapkan dapat membantu menyelesaikan kewajiban," paparnya.
Dia mengakui masih memiliki kewajiban kepada Pemkab Lombok Utara yang masih perlu ditunaikan.
Sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, Louise Kienne masih berupaya untuk menggenjot tingkat hunian.
"Kondisi pariwisata pascacovid masih belum signifikan peningkatannya," sebut Krisna.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada Pemkab Lombok Utara seperti imbauan KPK.
Baca juga: KPK Sebut Tunggakan Pajak Hotel Bisa Berujung Korupsi, Pemilik Bisa Kena Pidana
Sebelumnya, Koordinator Korsup KPK Wilayah V Dian Patria menyebut 4 hotel yang dipasangi spanduk di Pemenang, Lombok Utara ini memiliki tunggakan Rp5 miliar.
Alasan KPK melakukan penyegelan terhadap hotel-hotel tersebut lantaran tidak membayarkan pajak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara.
"Kita mau melakukan pendampingan kepada Pemda KLU menertibkan wajib wajib pajak," kata Dian, Sabtu (16/3/2024).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara Ainul Yakin mengatakan, sebelumnya sudah ada sosialisasi tentang wajib pajak pada Desember 2023.
Bahkan Badan Pengelola Keuangan (BPK) juga sudah memberikan imbauan kepada pemilik hotel.
Bappenda membantah dengan melibatkan KPK bahwa pihaknya tidak didengar oleh pemilik hotel, pada saat melakukan penagihan pajak kunjungan.
"Bukan tidak didengar, tapi mengefektifkan karena beliau (KPK) punya inisiasi, jadi apa yang sudah kita lakukan dengan melakukan pendekatan secara emosional," pungkasnya.
(*)
| Remaja Terseret Air Bah di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Dunia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Remaja 17 Tahun Terseret Air Bah di Lombok Utara, Tim SAR Fokus Sisir Aliran Sungai di Hari Kedua | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hadapi Potensi Darurat Wisata Bahari, Kantor SAR Mataram Gelar Pelatihan Pertolongan di Lombok Utara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nelayan Pencari Gurita di Lombok Utara Ditemukan Meninggal Setelah Dilaporkan Hilang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Potensi Wisata Desa di KLU Diperkenalkan Melalui Gowes | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.