Koramil 1608-04/Woha Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Masyarakat
Koramil 1608-04/Woha Kabupaten Bima menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan dari warga yang ada di Desa Cenggu.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Koramil 1608-04/Woha Kabupaten Bima menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan dari warga yang ada di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Penyerahan ini dilakukan secara sukarela melalui kepala desa setempat dan disaksikan oleh Danramil 1608-04/Woha, Lettu Inf Bambang Irawan, Danpos Ramil Belo, Peltu Tasrif, dan Babinsa Desa Cenggu, Sertu Mawardi.
Baca juga: Polda NTB Musnahkan 15 Pucuk Senpi Rakitan Milik Warga
Lettu Inf Bambang Irawan mengatakan langkah ini diambil pasca konflik antara Renda dan Cenggu beberapa waktu lalu, selanjutnya Danramil 1608-04/Woha dan timnya telah melakukan komunikasi sosial terkait situasi keamanan dan kepemilikan senjata rakitan oleh masyarakat.
"Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus anggota Koramil 1608-04/Woha (Babinsa Cenggu) dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaannya," katanya saat menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan, Selasa (19/3/24).
Ia melanjutkan, penyerahan senjata ilegal ini dinilai langkah sukarela ini dari masyarakat Desa Cenggu dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk secara proaktif menyerahkan senjata ilegal yang dimiliki.
"Penyerahan senjata ilegal secara sukarela adalah langkah yang sangat positif dalam menjaga kedamaian, keamanan, dan stabilitas di wilayah, serta memperkuat kemitraan antara TNI AD dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama," pungkasnya.
Baca juga: Bak Koboi, Warga di Bima Todong Senpi Rakitan Saat Rapat Desa, Awalnya Ditegur karena Mengobrol
(*)
Polda NTB Musnahkan 15 Pucuk Senpi Rakitan Milik Warga |
![]() |
---|
Kapolda NTB Minta Masyarakat Bima Sukarela Serahkan Senpi Rakitan |
![]() |
---|
Sabu Seharga Ratusan Juta, Senpi Rakitan, dan Barang Bukti Pidana Umum Dimusnahkan di Kejari Bima |
![]() |
---|
Bak Koboi, Warga di Bima Todong Senpi Rakitan Saat Rapat Desa, Awalnya Ditegur karena Mengobrol |
![]() |
---|
Warga Desa Tawali Serahkan 2 Senjata Laras Panjang Rakitan dan 8 Butir Peluru ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.