Teken Kontrak Proyek Revitalisasi Kantor Gubernur NTB Ditarget pada Mei 2024

Dinukil dari laman LPSE NTB, saat ini sedang ditender manajemen konstruksi renovasi gedung kantor Gubernur NTB dengan nilai pagu Rp1,5 miliar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Dinas PUPR NTB
Desain Kantor Gubernur NTB yang baru, telan anggaran hingga Rp40 miliar. Dinukil dari laman LPSE NTB, saat ini sedang ditender manajemen konstruksi renovasi gedung kantor Gubernur NTB dengan nilai pagu Rp1,5 miliar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proyek revitalisasi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 40 miliar sudah sampai pada tahapan lelang manajemen konstruksi.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi NTB Lies Nurkomalasari mengatakan, selain manajemen konstruksi tahapan revitalisasi Kantor Gubernur NTB itu juga sudah sampai pada tahap pelelangan.

"Sudah paling satu setengah bulan, insyaallah bulan lima sudah tanda tangan kontrak," kata Lies, Kamis (7/3/2024).

Dinukil dari laman LPSE NTB, saat ini sedang ditender manajemen konstruksi renovasi gedung kantor Gubernur NTB.

Dengan sumber anggaran dari APBD NTB 2024, nilai pagu paket pekerjaan sebesar Rp1,5 miliar dengan nilai HPS Rp1,499 miliar.

Baca juga: Proyek Renovasi Kantor Gubernur NTB Senilai Rp 40 Miliar Belum Dilelang

Lies mengatakan pihaknya juga sedang menuntaskan perencanaan terhadap model bangunan.

"Desainnya mungkin gabungan tiga suku itu Sasak, Samawa dan Mbojo, tapi tidak jauh dari perencanaan yang kemarin," kata Lies.

Kondisi gedung yang sudah berusia 46 tahun tersebut saat ini mengalami kerusakan di beberapa bagian, tidak hanya karena usia yang tua namun juga dampak Gempa 2018 lalu juga mengalami kerusakan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani mengatakan renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut untuk mengoptimalkan kinerja para pegawai Pemerintah Provinsi NTB.

Mantan Kadis Pertanian NTB itu mengatakan selama renovasi nanti, tidak sepenuhnya pegawai akan direlokasi tempat kerjanya tergantung apakah ruangan yang akan digunakan kena renovasi atau tidak.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved