Pemilu 2024

Caleg DPD RI Dapil NTB Achmad Sukisman Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

Tim pemenangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Achmad Sukisman Azmy mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Tim pemenangan Achmad Sukisman saat menyampaikan laporan ke Bawaslu NTB. 

4. Tanda tangan KPPS tidak lengkap, dimana terdapat halaman lembaran suara yang tidak ditandatangani oleh sebagian atau seluruh anggota KPPS, sementara halaman lainnya ditandatangani.

5. Bentuk tanda tangan anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar lainnya.

Baca juga: PROFIL TGH Ibnu Halil, Caleg DPD RI Dapil NTB yang Berpotensi Menang, Punya Harta Rp2,5 Miliar

6. Bentuk tanda tangan seluruh anggota KPPS terlihat mirip.

7. Nama anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar lainnya.

8. Tanda tangan saksi tidak lengkap, dimana terdapat halaman lembaran suara yang tidak ditandatangani oleh saksi, sementara halaman lainnya ditandatangani.

9. Pada kolom tanda tangan saksi hanya tertuliskan nama saksi namun tidak ditandatangani.

10. Perbedaan jumlah saksi antara lembar satu dengan lembar lainnya.

11. Terdapat coretan type-x pada kolom tanda tangan saksi atau KPPS.

12. Perhitungan jumlah perolehan yang tidak benar.

13. Lembar C-Hasil/ C-Salinan yang diunggah tidak lengkap.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved