Pemilu 2024
Caleg DPD RI Dapil NTB Achmad Sukisman Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu
Tim pemenangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Achmad Sukisman Azmy mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Endra Kurniawan
4. Tanda tangan KPPS tidak lengkap, dimana terdapat halaman lembaran suara yang tidak ditandatangani oleh sebagian atau seluruh anggota KPPS, sementara halaman lainnya ditandatangani.
5. Bentuk tanda tangan anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar lainnya.
Baca juga: PROFIL TGH Ibnu Halil, Caleg DPD RI Dapil NTB yang Berpotensi Menang, Punya Harta Rp2,5 Miliar
6. Bentuk tanda tangan seluruh anggota KPPS terlihat mirip.
7. Nama anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar lainnya.
8. Tanda tangan saksi tidak lengkap, dimana terdapat halaman lembaran suara yang tidak ditandatangani oleh saksi, sementara halaman lainnya ditandatangani.
9. Pada kolom tanda tangan saksi hanya tertuliskan nama saksi namun tidak ditandatangani.
10. Perbedaan jumlah saksi antara lembar satu dengan lembar lainnya.
11. Terdapat coretan type-x pada kolom tanda tangan saksi atau KPPS.
12. Perhitungan jumlah perolehan yang tidak benar.
13. Lembar C-Hasil/ C-Salinan yang diunggah tidak lengkap.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.