PT Sumbawa Timur Mining dan DLHK NTB Teken MoU Perlindungan Hutan

PT Sumbawa Timur Mining (STM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) menandatangani MoU perlindungan hutan.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Endra Kurniawan
TribunLombok.com/Istimewa
Pihak Sumbawa Timur Mining (STM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk perlindungan hutan di Mataram, Rabu (21/2/2024). 

Selain bentuk pengelolaan kehutanan di atas, STM juga melakukan penilaian rutin sebagai bentuk mitigasi risiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung.

STM menggunakan resistograph untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon.

Alat ini dapat menunjukkan apakah adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon.

“Semoga dengan penandatanganan MOU hari ini semakin meningkatkan upaya dan pencapaian STM dalam mengelola kawasan PPKH-nya seiring dengan pertumbuhan Proyek Hu’u”, tutup Razky.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved