DPRD Kota Mataram

Ketua DPRD Kota Mataram Akan Beri Rp 1 Juta bagi Warga yang Berani Melaporkan Kecurangan Pemilu

Uang tersebut, kata Didi, bukan bersumber dari uang pribadi melainkan anggaran khusus yang disiapkan DPRD Kota Mataram.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi usai kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kota Mataram, Sabtu (10/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram Didi Sumardi, menjanjikan reward atau hadiah kepada masyarakat yang berani melaporkan kecurangan Pemilu 2024.

Tidak tanggung-tanggung reward yang dijadikan Didi uang tunai senilai Rp 1 juta. Uang tersebut, kata Didi, bukan bersumber dari uang pribadi melainkan anggaran khusus yang disiapkan DPRD Kota Mataram.

"Nanti kita berikan reward kepada orang yang melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, terutama money politik atau serangan fajar," kata Didi Sumardi, usai kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kota Mataram, Sabtu (10/2/2024).

Selain kepada masyarakat biasa, reward tersebut berlaku untuk petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberantas kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca juga: Partai NasDem Bidik Kursi Pimpinan DPRD Provinsi NTB pada Pemilu 2024

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan, tanpa adanya reward sudah menjadi kewajiban masyarakat mengawasi setiap tahapan Pemilu.

"Sebenarnya tidak ada reward pun ini merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat untuk sama sama kita kawal terkait dengan masa tenang, pemungutan penghitungan hingga rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Yusril.

Ketua Bawaslu dua periode itu mengatakan, dengan keterbatasan jumlah pengawas diharapkan masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan kecurangan tersebut.

Sehingga Bawaslu melalui sentra Gakumdu bisa memproses dugaan pelanggaran tersebut dan meberikan tindakan tegas.

"Terkait dengan ini, kami dari pengawas jumlah kami terbatas, seluruh masyarakat stakeholder terkait berani memberikan informasi dugaan pelanggaran," lanjut Yusril.

Yusril berharap, dengan adanya Caleg yang saat ini sedang menjalani proses hukum, memberikan efek kepada Caleg lain untuk tidak melakukan pelanggaran. Terutama memasuki waktu krusial seperti hari tenang besok.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved