Pilpres 2024
Prabowo Subianto Batal Kampanye di Lombok Besok
Prabowo awalnya dijadwalkan akan hadir pada konser yang diselenggarakan di Alun-alun Tastura Kabupaten Lombok Tengah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto batal datang Lombok Tengah, NTB untuk menghadiri Konser Nusantara, Selasa (6/2/2024).
Prabowo awalnya dijadwalkan akan hadir pada konser yang diselenggarakan di Alun-alun Tastura Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara pada hari yang sama, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan kampanye akbar Lapangan Umum Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, di Kota Mataram.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) NTB Faurani dalam keterangan tertulisnya mengonfirmasi batalnya kehadiran Prabowo.
"Terkait rencana Konser Nusantara yang seyogianya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 bertempat di Alun-alun Tastura Lombok Tengah yang rencananya akan dihadiri juga oleh Bapak Prabowo Subianto untuk menyapa masyarakat NTB, kami Relawan Pedagang Indonesia Maju Provinsi NTB (sebagai panitia penyelenggara) menyatakan taat azaz dan aturan berdasarkan imbauan Bawaslu," kata Faurani yang juga Ketua Relawan Pedagang Indonesia, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Agenda Prabowo Hadiri Konser Relawan di NTB Berbarengan dengan Kampanye Akbar Anies, TKN Tidak Tahu
Hal itu juga berdasarkan komunikasi dengan jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN).
Faurani mengungkap Prabowo punya jadwal kampanye yang padat.
"Padatnya jadwal kegiatan capres (Prabowo). Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dan petunjuk dari TKN, maka dengan ini, Kami sebagai panitia penyelenggara menyatakan Konser Nusantara Indonesia Maju yang akan dihadiri Pak Prabowo ditiadakan," kata Faurani.
Bawaslu NTB Wanti-wanti Capres
Ketua Bawaslu NTB Itratip mengungkap pasangan calon yang mendapatkan izin kampanye akbar atau rapat umum memiliki hak waktu dan tempat.
"yang sudah konfirm itu adalah 01 kampanye di NTB pada tanggal 6 Februari 2024," ucapnya, Sabtu (3/2/2024) petang.
Dia menjelaskan, berdasarkan hal itu, maka pasangan 01 memiliki hak menggunakan waktu dan tempat di seluruh wilayah NTB untuk menggelar rapat umum.
"Artinya apabila ada pasangan calon lain yang melakukan kampanye rapat umum, maka akan ada sanksi melanggar aturan kampanye di luar jadwal," jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth menjelaskan, Capres lain bisa melakukan kampanye di hari yang sama dengan catatan.
"Boleh kampanye tapi bukan rapat umum. Kan masih ada metode kampanye lain, seperti rapat terbatas, pertemuan tatap muka," ucapnya.
(*)
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.