Berita Bima

Pengguna Sepeda di Kota Bima Bakal Kena Tarif Parkir, Berikut Penjelasan Dishub

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima bakal mengenakan tarif parkir kepada para pengguna sepeda listrik ataupun sepeda biasa.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kepala Dishub Kota Bima, M Farid saat ditemui menjelaskan terkait rencana pengguna sepeda di Kota Bima bakal dikenai tarif parkir, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOL.COM, KOTA BIMA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima bakal mengenakan tarif parkir kepada para pengguna sepeda listrik ataupun sepeda konvensional.

Hal ini sesuai dengan peraturan penerapan tarif parkir sepeda tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Perda itu, besaran tarif parkir sepeda yang dikenakan Rp1.000.

Baca juga: Target Kadis Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin: Tutup Kebocoran PAD Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Kota Bima, M. Farid mengatakan penerapan parkir ini masih disosialisasikan kepada juru parkir (jukir) mengenai parkir.

"Kita sosialisasi walaupun perda sudah ditetapkan," kata Farid saat ditemui, Senin (5/2/2024).

Pihaknya juga sembari melihat tingkat keefektifan parkir sepeda di Kota Bima. Namun, berlaku parkir sepeda ini dinilai untuk menertibkan penggunan sepeda, terlebih tengah menjamurnya sepeda listrik.

"Pakir ini juga untuk menertibkan karena pencurian (sepeda) bisa saja terjadi," tambahnya.

Sementara untuk kantong-kantong parkir ini, pihaknya menyebut akan menyamakan dengan kantong parkir yang sudah ada dengan titik parkir kendaraan bermotor.

Baca juga: Pemkot Mataram Harap Pajak Parkir Teras Udayana jadi Potensi PAD Baru

"Tidak semua tempat bisa kita jadikan kantong parkir," ujar Farid.

Dalam penerapan parkir sepeda, para jukir juga dilengkapi dengan identitas dan menyiapkan karcis-karcis parkir.

"Insyaallah akan ada karcis parkir," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved