Daftar Ranperda yang akan Dibahas DPRD Lombok Tengah di 2024: Mulai Parkir hingga Miras

DPRD Kabupaten Lombok Tengah di awal tahun 2024 telah merencanakan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Sekretaris DPRD Lombok tengah, Suhadi Kana menjelaskan daftar Ranperda yang akan dibahas di 2024. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - DPRD Kabupaten Lombok Tengah di awal tahun 2024 telah merencanakan beberapa agenda penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Empat komisi dijadwalkan membahas Ranperda untuk diusulkan menjadi landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sekretaris DPRD Lombok tengah, Suhadi Kana kepada Tribun Lombok mengatakan, Komisi I miliki Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni Tahun 2023 pembahasan Ranperda terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Baca juga: Ketua DPRD Lombok Tengah: 27 Ranperda akan Dibahas pada Tahun 2024

"Sementara Propemperda Tahun 2024 dibahas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2022 Tentang pemberantasan minuman keras," jelas Suhadi Kana kepada Tribun Lombok di Praya, Sabtu (27/1/2024).

Dikatakan Suhadi, sementara Komisi II pada Propemperda 2024 membahas Ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Komisi III pada Propemperda 2023 bahas Ranperda tentang fasilitas perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir.

Propemperda 2024 bahas rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Rumah susun.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah Susun Ranperda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang

Terakhir, komisi IV di Propemperda 2023 Bahas Ranperda Tentang penyandang disabilitas.

Kemudian ada perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2009 tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan. Dan pada Propemperda 2024, dibahas tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

"Selain pembahasan Ranperda, seluruh anggota Dewan juga dijadwalkan akan melakukan reses pada 29 Januari sampai 5 Februari 2024," pungkas Suhadi Kana.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved