Warga Blokade Jalan Bypass Mandalika
Warga Ancam Golput, Polres Lombok Tengah dan Pemdes Segala Anyar Pastikan Pemilu Tetap Berjalan
Polres Lombok Tengah dan Pemerintah Desa Segala Anyar memastikan proses pemilihan umum (Pemilu) di Polres Lombok Tengah tetap berjalan.
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator aksi sekaligus perwakilan keluarga Amaq Alus yaitu H Abdussyukur saat orasi dalam demonstrasi blokade jalur Bypass BIL Mandalika, Minggu (4/2/2024).
Baca juga: Blokade Jalan Bypass Mandalika, Warga Desa Segala Anyar Tuntut Pelaku Penusukan Segera Ditangkap
"Kondisi saat ini, wakil rakyat yang sedang menjabat, bahkan tidak ada yang mampu menyuarakan tuntutan kami. Maka buat apa memilih wakil kembali, sedangkan yang sudah ada saja tidak bisa berbuat apa-apa," jelas H Abdussyukur.
H Abdussyukur mengungkapkan, aksi pada hari ini adalah aksi lanjutan sebagaimana yang telah pihaknya sampaikan pada aksi di Polda NTB pada Rabu 31 Januari 2024 yang lalu.
Demonstrasi ini sebagai bentuk protes kepada aparat kepolisian atas lambannya penanganan kasus pembunuhan (penusukan) Lapur alias Amaq Alus.
"Kami berharap dengan melakukan aksi ini, bisa diatensi sampai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga Presiden Joko Widodo," beber H Abdussyukur.
H Abdussyukur menegaskan, masyarakat Desa Segala Anyar menjunjung tinggi kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu dan berusaha mengupayakan agar keadilan itu didapatkan, khususnya oleh keluarga korban.
Namun begitu, penjelasan-penjelasan yang didapatkan oleh warga Segala Anyar dari Polres Lombok Tengah, seolah tidak ada kepastian hukum atas kasus ini.
Hal ini dibuktikan dengan sampai hari ini, tidak ada penetapan tersangka oleh Polres Lombok Tengah.
"Kami masih mengingat betul janji Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang menyatakan bahwa dalam 1x24 jam akan meringkus pelaku, namun nyatanya hingga 60 hari peristiwa penusukan Amaq Alus, bahkan hingga korban meninggal dunia, tidak ada proses hukum yang berarti yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah," pungkas H Abdussyukur.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.