Berita Lombok Timur

Oknum Ustaz di Lombok Timur Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Mesum dengan Asisten Rumah Tangga

Warga sudah berinisiatif menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan namun hasilnya buntu

ISTIMEWA
Warga di Desa Sukamulia Timur sedang berunding mengenai laporan dugaan perzinahan dengan terlapor oknum ustaz. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum ustaz inisial AP warga asal Desa Sukamulia Timur, Lombok Timur dilaporkan ke polisi.

Warga menduga Ap berbuat mesum dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT) inisial R yang dipekerjakanny.

Oknum ustad ini dilaporkan ke Polres Lombok Timur dengan sebanyaj

Kuasa hukum pelapor, Sayyid Mustafa Kamal menjelaskan, 33 warga setempat menyampaikan laporan ke Polres Lombok Timur pada 24 Januari 2024.

Delik laporannya yakni dugaan perbuatan zina hingga melahirkan anak di luar nikah yang dilakukan AP terhadap R yang notabene masih berstatus istri orang lain.

"Kecurigaan masyarakat itu timbul ketika isu tentang perzinahan yang dilakukan AP mencuat di tengah-tengah masyarakat pada akhir Desember 2023 lalu," ucap Sayyid Kamal, Minggu (28/1/2024).

Awalnya R dijadikan sebagai PRT pada tahun 2019 hingga 2020.

R kala itu berstatus istri orang lain yang suaminya sedang bekerja di Malaysia.

Di saat bersamaan, istri AP mengalami sakit diabetes selama bertahun-tahun.

Dalam waktu satu tahun atau tepatnya tahun 2020, R melahirkan seorang anak laki-laki yang memicu kecurigaan muncul di masyarakat.

Padahal suami R sedang bekerja di negeri jiran.

kecurigaan bertambah ketika diketahui anak R memiliki kemiripan dengan AP.

Puncaknya, pada akhir Desember 2023 perbuatan asusila AP yang juga seorang guru PNS di salah satu SD itu makin terang.

Warga kemudian berinisiatif menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved