45 Pemagangan Jepang dari LPK Bali Tosha Lombok Kochi Teken Kontrak

LPK Bali Tosha Lombok Kochi sudah mengirim lebih dari 1.800 peserta magang ke Jepang

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
45 peserta pemagangan foto bersama usai meneken kontrak ke negara Jepang, Senin (23/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 45 perserta magang dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Tosha Lombok Kochi, menandatangani perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan Jepang, Selasa (23/1/2024).

Direktur Utama LPK Bali Tosha Lombok Kochi Abdurahman mengatakan 45 peserta ini terbagi menjadi dua grup, yakni di Gunma dan di Provinsi Tokyo.

"Gunma itu rata-rata di restoran dan pariwisata, sementara di Tokyo kebanyakan konstruksi," kata Abdurrahman.

Abdurrahman mengatakan LPK Bali Tosha Lombok Kochi sudah menempatkan peserta magang di seluruh provinsi di Jepang, terbanyak di Tokyo, Osaka dan Okinawa.

Baca juga: 135 Tenaga Magang NTB Dikirim ke Jepang, Menaker Ida Fauziah Minta Promosikan Indonesia

Abdurrahman mengatakan pihaknya juga pernah memberangkatkan tenaga kesehatan.

Sejak awal berdiri pada 2017, LPK Bali Tosha Lombok Kochi sudah mengirim lebih dari 1.800 peserta magang ke Jepang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, saat ini peserta magang dari NTB menjadi prioritas negara Jepang.

"Karena terkenal anak-anak program magang di Jepang, memang punya kedisiplinan dan kinerja yang bagus," kata Aryadi.

Baca juga: NTB Kirim 66 Tenaga Magang untuk Bekerja ke Jepang

Aryadi mengatakan peserta magang tersebut tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan uang saku senilai Rp 14 juta lebih dan jaminan kesehatan.

Mantan Kadis Kominfo NTB itu juga berharap, pemagang Jepang tersebut tidak tergoda dengan hal-hal yang dapat merugikan diri.

"Saya minta tadi anak-anak ini ikuti aturan yang ada memang di Jepang itu ada yang mengiming-imingi pindah, saya harap tidak melakukan itu kalau ada masalah perlindungannya hilang," pungkas Ariadi.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved