Berita Lombok Timur
15 Bulan Tanpa Kejelasan, Oknum Penyidik Diduga Lakukan Perintangan Kasus Perusakan Bale Adat
Saniah, korban perusakan bale adat diLombok Timur menuntut keadilan setelah kasusnya 15 bulan tanpa kejelasan di Polres Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com
Ibu Saniah korban perusakan bale adat di Kedome, DKecamatan Keruak, Lombok Timur. Ia kini meminta keadilan karena sudah 15 bulan kasusnya tidak ada kejelasan.
"Kami bersama keluarga besar tidak akan pernah tinggal diam untuk memperoleh rasa keadilan hukum atas kasus saya ini. Sampai kapan pun kami akan kejar hingga tuntas," pungkas Sainah.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, perihal kasus yang dihadapi Saniah merupakan kasus yang perlu didalami lagi dikarenakan sejumlah berkas dirasa masih kurang.
"Masih belum rampung, tapi kami masih dalami lagi," singkat Made Dharma Yulia Putra.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.