PKH 2024

Bansos PKH Tahap 1 Rp 750.000 Cair Januari - Maret 2024, Cek Jadwal di Link cekbansos.kemensos.go.id

Segera cek namamu di link cekbansos.kemensos.go.id, bansos BLT PKH Tahap 1 Rp 750.000 dicairkan antara bulan Januari - Maret 2024, simak jadwalnya!

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Segera cek namamu di link cekbansos.kemensos.go.id, bansos BLT PKH Tahap 1 Rp 750.000 dicairkan antara bulan Januari - Maret 2024, simak jadwalnya! 

Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.

Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.

Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Penerima PKH Tahap 1 2024

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

3. Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.

4. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.

5. Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

6. Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.

Cara Penerima PKH Tahap 1 2024

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved