PKH 2024

Update Info Bansos BLT PKH Tahap 1 Bulan Januari 2024, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Simak update info terkait Bansos BLT PKH Tahap 1 di bulan Januari 2024, segera cek penerima dan syarat lengkap di link cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Pixabay.com
Ilustrasi. Simak update info terkait Bansos BLT PKH Tahap 1 di bulan Januari 2024, segera cek penerima dan syarat lengkap di link cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut update info bansos BLT PKH Tahap 1 untuk bulan Januari 2024.

Perlu diketahui, penerima bansos BLT PKH Tahap 1 2024 akan mendapatkan uang Rp 2 juta.

Selain itu, cek juga syarat dan daftar penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Update Info Bansos BLT PKH Tahap 1 Bulan Januari 2024, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Kementerian Sosial sendiri telah menjamin kelanjutan program bansos di tahun 2024.

Hal itu  sudah disepakati pemerintah dan DPR pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2023 lalu. 

Staf khusus Kemensos Faozan Amar juga mengungkapkan hal ini.

Menurutnya, program perlindungan sosial mulai dari program pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya harus dilanjutkan.

Mengingat semua itu telah menjadi program rutin tahunan pemerintah.

Ia mengungkapkannya pada hari Senin 8 Januari 2024.

Nah, salah satu bansos BLT yang dimaksud yakni PKH 2024.

Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

Baca juga: Login Link pip.kemdikbud.go.id, Bansos BLT PIP Tahap 1 Cair Tahun 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya!

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Penerima PKH Tahap 1 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved