PT Rezka Nayatama di Lombok Barat Mengaku Dihalangi Dalam Penyaluran CSR

Program CSR ini antara lain bantuan pertanian, fasilitas kesehatan, pendidikan dan beasiswa, olahraga, serta kagamaan dan kebudayaan

Dok. PT Rezka Nayatama
PT Rezka Nayatama melakukan sosialisasi secara bertahap di tingkat jajaran pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan di Lombok Barat. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Perusahaan pabrik porang yang beroperasi di Lombok Barat, PT Rezka Nayatama terkendala dalam berkomunikasi dengan warga Dusun pengawisan mengenai program pemberdayaan masyarakat.

Alasannya, pihak perusahaan menilai adanya aksi menghalang-halangi agar perusahaan itu tidak lancar bekerja.

PT Rezka Nayatama memiliki beragam program CSR (Corporate Social Responsibility) atau dikenal sebagai tanggung jawab sosial di awal 2024 ini.

Program CSR ini antara lain bantuan pertanian, fasilitas kesehatan, pendidikan dan beasiswa, olahraga, serta kagamaan dan kebudayaan.

Berbagai program ini akan dilaksanakan di seluruh dusun di Desa Sekotong Barat.

Baca juga: Perusahaan Pabrik Porang di Lombok Barat Protes Lahannya Diserobot untuk Pembangunan Restoran

Government Relations PT Rezka Nayatama Ryan Idha menjelaskan, pihaknya mendapat hambatan dari aparat desa setempat.

Bahkan, secara tidak langsung pihaknya diminta berkomunikasi dengan seseorang yang disinyalir menyerobot lahan perusahaan untuk pembangunan restoran.

"Menurut kami ada sesuatu yang janggal ketika kami ingin bertemu secara langsung dengan masyarakat, justru diarahkan untuk bertemu dengan adik dari pemilik resto ilegal tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).

PT Rezka Nayatama telah melakukan sosialisasi secara bertahap di tingkat jajaran pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Sosialisasi ini ditujukan sebagai bentuk komitmen baik untuk menjalin komunikasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

Baca juga: Warga Hadang Pemasangan Patok Lahan Perusahaan Pabrik Porang PT Rezka Nayatama di Lombok Barat

Ryan mengatakan, PT Rezka Nayatama mendapat hambatan ketika turun ke tingkat desa dan dusun.

“kami hanya ingin bertemu dengan masyarakat secara langsung, bukan pemilik resto illegal di tanah PT Rezka Nayatama” ujar Ryan Idha.

Dia menyebut, pihaknya telah menyerahkan dokumen mengenai perusahaan kepada aparatur desa pada 12 September 2023.

"Akan tetapi masyarakat di Dusun Pengawisan tidak menerima surat pernyataan tersebut secara merata yang dititipkan melalui kepala dusun. Padahal surat penyataan tersebut merupakan hasil dari rapat yang dilaksanakan di tingkat kecamatan sebagai bentuk komitmen perusahaan memenuhi permintaan masyarakat Sekotong Barat," bebernya.

PT. Rezka Nayatama berharap komunikasi dengan masyarakat Dusun Pengawisan dapat secara langsung terhubung sehingga tujuan menyalurkan CSR dapat segera terlaksana.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved