Perusahaan Pabrik Porang di Lombok Barat Protes Lahannya Diserobot untuk Pembangunan Restoran
Kasus itu menjadi contoh ketidakpastian dan keamanan bagi para investor untuk melakukan pembangunan di daerah Sekotong Lombok Barat
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Perusahaan pabrik umbi porang yang beroperasi di Sekotong, Lombok Barat PT Rezka Nayatama melaporkan bangunan illegal restoran di tanah konsesinya.
PT Rezka Nayatama, pemilik SHGB 05 merasa tanahnya diserobot.
Government Relation PT Rezka Nayatama Bayu Satria mengatakan, pihaknya berupaya turun sosialisasi ke warga mengenai kepemilikan konsesi SHGB 05, 027, dan 08.
"Tetapi kami tidak diberi ruang untuk sosialisasi sehingga akhirnya tanah itu dibangun restoran yang menurut kami itu ilegal," jelasnya, Kamis (18/1/2024).
Bayu mengungkap, restoran itu berdiri pada 2022 di atas lahan PT Rezka Nayatama.
Baca juga: Warga Hadang Pemasangan Patok Lahan Perusahaan Pabrik Porang PT Rezka Nayatama di Lombok Barat
Atas dasar itu pihaknya melaporkan kasus itu ke Pemerintah Daerah Lombok Barat, Polres Lombok Barat, dan Polda NTB.
Pihak PT Rezka Nayatama berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan restoran ilegal serta menindak tegas pemiliknya.
Bayu menilai, kasus itu menjadi contoh ketidakpastian dan keamanan bagi para investor untuk melakukan pembangunan di daerah Sekotong.
“Kami berharap pihak-pihak terkait agar melakukan tindakan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Sekotong Barat," paparnya.
Belakangan, terlapor dengan inisial PI telah dipanggil kepolisian namun mangkir.
Baca juga: Pabrik Porang Skala Besar di Lombok Barat Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Bayu mendesak agar pihak terkait melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar laporan kasus itu bisa segera ditangani sebagaimana mestinya.
Bayu menilai, perbuatan pembangunan restoran itu sebagai tindakan perampasan lahan karena mendirikan bangunan tanpan izin.
Dia berpendapat, kasus mencoreng citra Lombok Barat sebagai daerah yang ramah investasi.
PT Rezka Nayatama pada tahun ini berencana untuk melakukan Pembangunan hotel dan resort yang nantinya akan terhubung langsung dengan dermaga privat yang melayani jalur Dusun Pengawisan dengan Bali.
Hal ini menjadi komitmen PT Rezka Nayatama melalui unit bisnis lain untuk terus melakukan pembangunan demi adanya perputaran ekonomi di daerah Sekotong Barat.
Dia menilai, perusahaannya mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui investasi yang sah.
"Coba bandingkan dengan yang ilegal, tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. Selain itu tidak memberdayakan warga lokal dengan maksimal," bebernya.
(*)
Eks Bupati Lombok Barat Zaini Arony Ditutut 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi LCC |
![]() |
---|
Teka-teki Kematian Brigadir Esco: Istri Tersangka hingga Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Soal Isu Dugaan Perselingkuhan Briptu Rizka, Kuasa Hukum: Itu Fitnah |
![]() |
---|
Pria di Lombok Barat Tewas usai Terseret Ombak saat Mancing di Sekotong |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pemuda di Mataram, Curi Motor dan Laptop Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.