Berita Lombok Timur

Satpol PP Lombok Timur Timang Penertiban PKL di Trotoar Pasar Lama Masbagik

Satpol PP Lombok Timur tak berani langsung mengambil tindakan karena akan terkait dengan berbagai macam aspek

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Satpol PP Lombok Timur Slamet Alimin. Satpol PP Lombok Timur tak berani langsung mengambil tindakan karena akan terkait dengan berbagai macam aspek. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur mengaku dilema menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar eks Pasar Masbagik.

Pihak Satpol PP Lombok Timur saat ini harus berpikir ekstra untuk melakukan penertiban karena itu menyangkut hajat hidup pedagang yang menggerakkan ekonomi daerah.

Kasatpol PP Lombok Timur, Slamet Alimin mengungkap hasil laporan yang diterima dan pantauan langsung di lapangan.

Menurutnya maraknya PKL yang berjualan di trotoar tidak hanya terjadi di Masbagik saja, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lainnya.

Baca juga: Trotoar Pasar Lama Masbagik Lombok Timur Dipenuhi Pedagang Kaki Lima

Penertiban PKL yang ada di eks Pasar Masbagikmasih dikoordinasikan dengan pihak desa dan kecamatan setempat.

Selanjutnya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Timur dalam hal ini OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan.

"Kami akan berkoordinasi dengan tim di kabupaten seperti Dishub dan Dinas Perdagangan," terangnya.

Satpol PP tak berani langsung mengambil tindakan karena akan terkait dengan berbagai macam aspek, baik dari sisi kemanusian maupun lainnya.

Baca juga: PKL Buka Lapak di Lahan Pemda Lombok Timur Wajib Bayar Sewa, Segera Diatur Dalam Perda

"Kita juga tentu harus memperhatikan sisi kemanusiaan, kita akan coba dengan tim untuk melakukan penertiban dengan cara pendekatan terlebih dahulu," ungkapnya.

PKL di eks Pasar Masbagik nenjadi prioritas untuk dipindahkan, terlebih sudah ada lokasi berjualan yang disiapkan Pemda Lombok Timur pada bangunan lama pasar.

"Dalam menghindari kemacetan seperti yang terjadi pada saat Pasar Masbagik masih beroperasi, maka pedagang harus kita pindahkan ke dalam," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved