Berita Lombok Timur
Satpol PP Lombok Timur Timang Penertiban PKL di Trotoar Pasar Lama Masbagik
Satpol PP Lombok Timur tak berani langsung mengambil tindakan karena akan terkait dengan berbagai macam aspek
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur mengaku dilema menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar eks Pasar Masbagik.
Pihak Satpol PP Lombok Timur saat ini harus berpikir ekstra untuk melakukan penertiban karena itu menyangkut hajat hidup pedagang yang menggerakkan ekonomi daerah.
Kasatpol PP Lombok Timur, Slamet Alimin mengungkap hasil laporan yang diterima dan pantauan langsung di lapangan.
Menurutnya maraknya PKL yang berjualan di trotoar tidak hanya terjadi di Masbagik saja, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lainnya.
Baca juga: Trotoar Pasar Lama Masbagik Lombok Timur Dipenuhi Pedagang Kaki Lima
Penertiban PKL yang ada di eks Pasar Masbagikmasih dikoordinasikan dengan pihak desa dan kecamatan setempat.
Selanjutnya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Timur dalam hal ini OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim di kabupaten seperti Dishub dan Dinas Perdagangan," terangnya.
Satpol PP tak berani langsung mengambil tindakan karena akan terkait dengan berbagai macam aspek, baik dari sisi kemanusian maupun lainnya.
Baca juga: PKL Buka Lapak di Lahan Pemda Lombok Timur Wajib Bayar Sewa, Segera Diatur Dalam Perda
"Kita juga tentu harus memperhatikan sisi kemanusiaan, kita akan coba dengan tim untuk melakukan penertiban dengan cara pendekatan terlebih dahulu," ungkapnya.
PKL di eks Pasar Masbagik nenjadi prioritas untuk dipindahkan, terlebih sudah ada lokasi berjualan yang disiapkan Pemda Lombok Timur pada bangunan lama pasar.
"Dalam menghindari kemacetan seperti yang terjadi pada saat Pasar Masbagik masih beroperasi, maka pedagang harus kita pindahkan ke dalam," pungkasnya.
(*)
Mobil Mogok di Pusuk Sembalun, 12 Wisatawan Dievakuasi karena Kedinginan |
![]() |
---|
UPPA Lombok Timur Minta Pihak Sekolah Tak Mengeluarkan 2 Anak Viral yang Komentari MBG |
![]() |
---|
Oknum Guru ASN Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Lombok Timur Divonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Petani di Lotim Khawatir Lahan Perkebunan Rusak Akibat Aktivitas Tambang Galian C |
![]() |
---|
Ditolak Warga dan Mahasiswa, Sekolah Garuda Batal Dibangun di Kebun Raya Lemor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.