Pemilu 2024

KPU Lombok Timur Temukan 3.380 Surat Suara Rusak saat Penyortiran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menemukan 3.380 surat suara yang rusak saat penyortiran dan pelipatan kotak suara untuk Pemilu 2024 ini.

TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika
Ketua KPU Lombok Timur, M. Junaidi menjelaskan terkait sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi rusak saat proses penyortiran. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menemukan 3.380 surat suara yang rusak saat penyortiran dan pelipatan kotak suara untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil sortir, kerusakan surat suara disebabkan oleh kelebihan atau tidak terpotong ujungnya, hal itu masuk dalam kategori reject dan akan dikembalikan oleh KPU Lombok Timur.

Baca juga: Temuan KPU Kota Mataram saat Sortir Lipat Surat Suara: Robek, Terkena Tinta, Hingga Tercoblos

"Kita sudah terima sebanyak 1.387.298, diantaranya sebanyak 1.360.748 yang baik, sedang yang rusak sebanyak 3.380," ucap Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi saat dimintai keterangan, Rabu (3/12/2023).

Dijelaskannya, untuk penerimaan logistik Pemilu 2024, KPU Lombok Timur menerimanya secara bertahap.

Untuk tahap satu meliputi logistik berupa tinta, bilik suara, kotak suara, segel, hingga surat suara.

Saat ini, KPU Lombok Timur baru menerima logistik Pemilu 2024 untuk tahap pertama, sedang untuk tahap kedua berupa formulir dan beberapa sisanya masih menunggu jadwal dari KPU Pusat.

Khusus surat suara, sampai saat ini KPU Lombok Timur baru menerima 4 jenis surat suara dari total 5 jenis, diantaranya surat suara PPWP, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Baca juga: Surat Suara KPU Kota Bima Akhirnya Tiba, Sebelumnya Sempat Nyasar ke Lombok Tengah

"Tinggal satu jenis surat suara yang belum kami terima, yaitu surat suara untuk DPR RI," katanya.

Diungkapkannya, penyortiran surat suara sendiri telah dimulai dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 22 Desember 2023 lalu.

"Surat suara yang diterima ini khusus ntuk jenis Pemilu Dapil NTB provinsi 4, kemudian untuk 5 Dapil Lombok Timur itu sudah dilipat semua," tutupnya.
(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved