Identitas Kependudukan Digital

Cara Buat Identitas Kependudukan Digital IKD Pengganti E-KTP, Link di web.dukcapil.kemendagri.go.id

Tata cara membuat KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital IKD Pengganti E-KTP, login di link web.dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi IKD.

Editor: Irsan Yamananda
https://web.dukcapil.kemendagri.go.id/web/
Identitas Kependudukan Digital. Tata cara membuat KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital IKD Pengganti E-KTP, login di link web.dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi IKD. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak tata cara membuat KTP Digital, Identitas Kependudukan Digital IKD Pengganti E-KTP.

Ada dua cara untuk membuat Identitas Kependudukan Digital IKD, yakni via aplikasi atau website.

Untuk membuat Identitas Kependudukan Digital IKD, peserta harus login di link web.dukcapil.kemendagri.go.id.

Tata cara membuat KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital IKD Pengganti E-KTP, login di link web.dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi IKD

Cara Membuat KTP Digital
 
Proses mendapatkan KTP digital dapat dilakukan melalui aplikasi IKD yang saat ini baru tersedia di Play Store.

Aplikasi ini belum tersedia di App Store bagi pengguna gawai iPhone/iPad. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat KTP digital:

Pastikan Anda memiliki ponsel pintar dengan sistem operasi dan koneksi internet yang memadai.

Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store dan instal di ponsel Anda.

Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi dan klik tombol 'Daftar'.

Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, dan nomor ponsel yang aktif pada ponsel yang digunakan untuk mendaftar KTP digital.

Klik 'Verifikasi Data'.

Pilih opsi 'Ambil Foto' dan lakukan swafoto (selfie) tanpa kacamata atau masker.

Setelah tahap pendaftaran melalui ponsel pintar selesai, pemohon perlu mengunjungi petugas operator Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR code.

Baca juga: Realme 11 Pro 5G vs Xiaomi POCO F5 Perbandingan Spesifikasi Harga Terbaru Januari 2024 di Indonesia

Setelah pemindaian selesai, buka email yang digunakan untuk mendaftar, salin dan simpan 6 digit PIN, lalu klik tombol 'Aktivasi'.

Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol 'Aktifkan'.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved