Cerita Pilu Gadis 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Bima, Berujung Pelaku Dihakimi Warga

Cerita pilu dialami seorang gadis kecil berusia 12 tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews
Ilustrasi pencabulan anak - Berikut cerita pilu gadis kecil 12 tahun dicabuli ayah tiri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Cerita pilu dialami seorang gadis kecil berusia 12 tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Siswi SD berinisial KR itu jadi korban pencabulan ayah tirinya.

Pelaku berinisial MM (38) sudah melakukan aksinya berulang kali.

Kasus ini mulai terbongka saar korban yang sudah tidak tahan melaporkan aksi pencabulan kepada ibunya.

Kabar ini cepat menyebar dan diketahui warga sekitar berujung pelaku dihamiki massa.

Baca juga: OTK di Lombok Timur Cabuli Remaja, Awalnya Kenal di Facebook Lalu Pesta Miras di Kamar Kos

Kepala Desa Punti, Izman membenarkan kasus pencabulan yang menimpa KR.

"Benar, pelaku tadi sudah diamankan. Karena banyak warga yang geram, dia sempat dihakimi saat dibawa ke polsek," kata, dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Izman mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut, MM kerap meraba bagian vitalnya saat tidur malam hari.

Aksi itu berulang kali dilakukan MM hingga membuat korban risih. Ia lalu mengadukannya ke ibu dan keluarganya.

Geram mendengar cerita korban, pihak keluarga dan warga sekitar sontak mendatangi lalu menghakimi MM di rumahnya.

"Belum sampai diperkosa, tapi yang jelas pengakuan korban sering diraba-raba tengah malam saat tidur," ujarnya.

Kendati sempat menjadi bulan-bulanan warga, MM berhasil dievakuasi pihaknya bersama aparat ke Mapolsek Soromandi. Saat ini situasi di TKP kondusif dan warga sudah kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Bima Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Alhamdulillah situasi sudah kondusif, rumah pelaku juga aman tidak menjadi sasaran perusakan oleh warga," ungkapnya.

Kapolsek Soromandi, Ipda Ruslan Agus membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku pencabulan anak tiri tersebut.

Namun, atas pertimbangan keamanan MM langsung digiring ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

"Iya, sudah kita geser langsung ke Unit PPA Polres Bima," kata Ruslan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Anak Tiri, Pria di Bima Babak Belur Diamuk Warga

(Kompas.com/Junaidin)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved