Berita Bima

Ancam Sebar Foto Tanpa Busana, Tukang Giling Jagung di Bima Cabuli Anak SMP

Pria yang akrab disapa Dayat ini mengungkap, korban tidak berdaya karena ancaman tersebut sehingga melayani keinginan CH.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Polisi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menangkap CH, laki-laki berusia 38 tahun yang diduga mencabuli anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polisi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menangkap CH, laki-laki berusia 38 tahun yang diduga mencabuli anak di bawah umur di wilayah Bolo.

Guna memuluskan aksinya, pria yang bekerja sebagai tukang giling jagung itu mengancam korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut. Ancamannya adalah menyebarluaskan foto tanpa busana.

Baca juga: Pengusaha Bima Rela Rogoh Kocek Sendiri Rp800 Juta Demi Perbaiki Jalan Rusak Desa Wadukopa

"Korban diancam oleh pelaku, akan menyebarkan foto bugil," ungkap Pekerja Sosial (Peksos) Abdul Rahman Hidayat, Rabu (24/5/2023).

Pria yang akrab disapa Dayat ini mengungkap, korban tidak berdaya karena ancaman tersebut sehingga melayani keinginan CH.

Belakangan aksi CH ini terbongkar, hingga akhirnya diketahui oleh warga dan CH ditangkap aparat Polsek Bolo.

Dayat memastikan, pihaknya akan mendampingi korban yang saat ini mengalami tekanan.

"Termasuk mendampingi kasus hukumnya ini, agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya," tegas Dayat.

Tangkap di pasar

Kepala dusun setempat mengungkap, CH dibekuk aparat Polsek Bolo pada Senin (22/5/2023) saat pelaku berada di Pasar Sila Bolo.

"Iya, dia (pelaku) ditangkap di pasar Sila, karena itu diduga mencabuli," sebutnya.

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi pada Rabu (24/5/2023) membenarkan penangkapan atas CH dengan dugaan pencabulan terhadap anak.

Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bima, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Karena berkaitan dengan kasus anak, sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bima," tandasnya.

Terkait kronologi dan perkembangan saat ini, Nurdin mengarahkan wartawan ke Humas Polres Bima karena pihaknya hanya mengamankan saat Senin lalu.

Untuk pemeriksaan dan keterangan para pihak, ditangani langsung oleh Polres Bima.

Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka yang dihubungi via ponsel, masih dalam upaya konfirmasi. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved