Berita Lombok Utara
Oknum Guru SD di KLU Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Modus Ajak Nonton Video Dewasa
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kali ini oknum guru SD berinisial AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Usut punya usut, oknum guru itu telah melancarkan aksinya sejak tahun 2021.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana menerangkan kronologi kejadian, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Timur Buktikan Daerah Ini Tidak Aman Bagi Anak
Awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.
Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban telanjang dan langsung merekamnya.
Kejadian itu baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat sedang telanjang.
Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pelecehan Seksual Rozi dan Popo, LENGKAP dengan Klarifikasinya
"Dari hasil pemeriksaan, terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana, kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," terang Kasat Reskrim.
Dikatakan Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," tegas Kasatreskrim.
Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara memperoleh keterangan dengan jenis kasus yang sama dari beberapa korban terduga pelaku AM.
"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara." tutup Sukadana.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.