Berita Mataram

Kriminalitas di Kota Mataram Meningkat Sepanjang 2023, Didominasi Kejahatan Konvensional

Pada 2022, penanganan kejahatan konvensional di Kota Mataram sebanyak 849 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 925 kasus

|
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara (kedua dari kiri) didampingi Wali Kota Mataram Mohan Roliskana (ketiga dari kiri) menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (28/12/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram mencatat angka kriminalitas sepanjang tahun 2023 meningkat.

Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara mengatakan, kriminalitas masih didominasi kejahatan konvensional.

"Pada 2022 penanganan kejahatan konvensional sebanyak 849 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 925 kasus," ucap Arief dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (28/12/2023).

Kejahatan konvensional ini di antaranya yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) 164 kasus.

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 38 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 23 kasus.

Adapun sejumlah 304 barang bukti hasil kejahatan dikembalikan ke pemiliknya.

Antara lain, 97 sepeda motor, 19 mobil, 1 kendaraan roda tiga, 153 ponsel, 18 laptop, 5 helm, 2 Sepeda, 2 mesin air, 1 TV, 1 kotak amal, 1 dongkrak mobil, 1 timbangan, 1 speaker, 1 ras, dan 1 gitar.

Arif menyebut peningkatan kasus kriminalitas ini sebanding dengan melonjaknya angka penanganannya.

Baca juga: Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Pada tahun 2022, Polresta Mataram dapat menyelesaikan sebanyak 656 kasus.

Sedangkan penyelesaian kasus di tahun 2023 mencapai 782 dari 925 kasus yang ditangani.

"penyelesaian kasus di tahun 2023 naik sebesar 84,54 persen,” ucap Arief.

Sementara untuk kasus tindak pidana khusus, Polresta Mataram menyelesaikan 1 kasus korupsi.

"1 kasus yang baru diselidiki masih dalam proses penanganan," sebut dia.

Arief mengatakan, tidak ada kejahatan transnasional maupun penanganan kontijensi di Kota Mataram baik tahun 2022 maupun 2023.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved