Kadis Sosial Ahsanul Khalik Tegaskan Komitmen Pemprov Wujudkan NTB Ramah Disabilitas

Dalam pertemuan itu, AKA menjelaskan, penanganan disabilitas menjadi salah satu program pemerintah NTB, bahkan menjadi misi yang harus diwujudkan.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Dinsos NTB
Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik (dua dari kiri) saat berbicara di acara FGD penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Selasa (12/12/23). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen menjadikan NTB sebagai daerah ramah disabilitas.

"Pemprov NTB terus berikhtiar untuk memenuhi berbagai hak disabilitas yang sesungguhnya memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik, saat menjadi keynote speaker kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Selasa (12/12/23).

FGD tersebut digelar Perkumpulan Ohana Indonesia.

Dalam pertemuan itu, AKA menjelaskan, penanganan disabilitas menjadi salah satu program pemerintah NTB, bahkan menjadi salah satu misi yang harus diwujudkan.

Trutama setelah hadirnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam pemenuhan hak-hak disabilitas itu mulai dari bagaimana pemenuhan akses pada ruang-ruang publik, hak pendidikan, hak kependudukan, hak kesehatan, hak untuk layak hidup, pemenuhan alat bantu dan lain sebagainya.

"Pemprov berkomitmen apabila RAD ini terbentuk, maka bisa menjadi acuan kerja bersama untuk bersinerginya pemerintah dengan stakeholder lainnya dalam melihat dan mengayomi warga masyarakat NTB, khususnya penyandang disabilitas secara terstruktur dan terukur," pungkasnya.

AKA juga berpesan penanganan pemenuhan hak-hak disabilitas harus jauh dari kepentingan politik.

Tidak boleh ketika memberikan alat bantu kemudian dikaitkan dengan kepentingan politik.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah NGO/LSM yang bergerak pada bidang disabilitas dan aktivis disabilitas.

Karena itu, sebagai bentuk penghormatan atas kemuliaan hak-hak disabilitas yang merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

Hadir juga beberapa perangkat daerah, Kemendagri RI, NGO/LSM dan aktivis disabilitas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved