Berita Lombok Timur
Bappenda Lombok Timur Target 70 Persen PAD dari Sektor Pajak di Momen Nataru 2024
Bappeda Lombok Timur meyakini pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 ini akan berdampak baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur meyakini pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 ini akan berdampak baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak.
Untuk itu, Bappeda Lombok Timur telah menetapkan target hingga 70 persen pajak bisa diraup pada momen Nataru 2024.
Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah di Bappeda Lombok Timur, Muzammil Hadi menjawab TribunLombok.com, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Wisata Senggigi Sumbang Dana Bagi Hasil Pajak Hotel Restoran Hingga Rp 600 juta ke Pemdes
"Kalau momen Nataru itu kita berharap tujuan wisatawan lebih banyak, dari kunjungan wisatawan itu kan kita dapatkan dua keuntungan di situ misalnya dari sektor hotel, banyak orang yang menginap di hotel banyak juga pajak yang masuk kita," ucapnya.
Berikutnya lanjut dia, keuntungan dari sektor rumah makan, dimana pada momen Nataru banyak juga masyarakat yang memanfaatkan rumah makan untuk berkumpul bersama dengan keluarga mereka.
Oleh karenanya, pihaknya juga telah menyiapkan skenario, nantinya para wajib pajak akan diawasi oleh tim Oprasi Pajak (Opja) Daerah.
Utamanya wilayah-wilayah yang memiliki objek wisata unggulan seperti di Sembalun, Labuhan Haji, Sikur, hingga dengan di Jerowaru.
Baca juga: Pedagang Kali Lima di Taman Rinjani Selong Lombok Timur Akan Dikenakan Pajak dan Retribusi
Dijelaskannya, saat ini saja, secara general pajak yang didapatkan Bappeda di sektor pajak hotel dan restoran sendiri jauh meningkat hingga mendekati angka 100 persen.
"Makannya, kalau target dari capaian khusus momen Nataru ya kita berharap mudah-mudahan bisa mencapai 70 persen," tutupnya.
(*)
Wisata Senggigi Sumbang Dana Bagi Hasil Pajak Hotel Restoran Hingga Rp 600 juta ke Pemdes |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Tengah dan MGPA Sepakat Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Didiskon 10 Persen |
![]() |
---|
MGPA Merugi Gelar MotoGP Mandalika, Minta Diskon Pajak 15 Persen ke Pemkab Lombok Tengah |
![]() |
---|
Pedagang Kali Lima di Taman Rinjani Selong Lombok Timur Akan Dikenakan Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
661 Unit Randis Lombok Timur Nunggak Pajak, Bupati Ancam Lakukan Pencabutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.