Detik-detik Mahasiswa Unand Kepergok Mesum di Masjid, IA Ngumpet Bawah Kasur, TKAH Pura-pura Nulis

Berikut detik-detik mahasiswa Unand kepergok mesum di masjid. IA ngumpet di bawah kasur sementara TKAH pura-pura nulis tugas.

Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
kolase TribunLombok
Berikut detik-detik mahasiswa Unand kepergok mesum di masjid. IA ngumpet di bawah kasur sementara TKAH pura-pura nulis tugas. 

Keduanya lalu disanksi secara adat berupa membayar 20 sak semen.

"Keduanya didenda dan dikeluarkan dari masjid," kata Dodi.

Tanggapan dari kampus

Sekretaris Universitas Unand, Henmaidi mengatakan, pihaknya sudah turun tangan mengusut mahasiswi Unand diduga mesum.

Kampus sudah memanggil TKAH dan IA untuk dimintai keterangan.

Turut dihadirkan juga orang tua dari keduanya.

"Unand sedang menyelidiki kasus secara internal oleh komisi etik."

"Pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua telah dilakukan," ujarnya.

Henmaidi lebih jauh belum bisa menyebutkan sanksi seperti apa yang akan mengancam TKAH dan IA.

Baca juga: Pemuda di Mataram Mesum di Kos Orang hingga Curi Gitar dan Tenun Jokowi

Ia meminta publik bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

"Kita tunggulah pemeriksaan komite etik," tegasnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Terakhir Henmaidi, menyebut Unand kedepannya akan melakukan pengawasan guna mencegah kejadian terulang.

"Unand mengajak seluruh pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk saling bekerjasama dan bersinergi agar kejadian pelanggaran norma, etika seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Soal Sanksi 2 Mahasiswa yang Kepergok Mesum di Masjid, Unand: Tunggu Pemeriksaan Komisi Etik dan Unand Periksa Mahasiswa yang Viral Mesum di Kamar Masjid, Orang Tua Dipanggil dan Sanksi Menunggu

(TribunLombok/Endra)(TribunPadang.com/Rima Kurniati/Rezi Azwar)(Kompas.com)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved