Pemilu 2024
Jadwal, Syarat, Cara Daftar KPPS Pemilu 2024: Honor Rp1,1-1,2 Juta Sebulan
KPU membuka pendaftaran KPPS Pemilu 2024 mulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023
TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini cara daftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Adapun KPPS akan mendapat honor sebesar Rp1,2 juta untuk jabatan ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
Masa tugas KPPS yakni terhitung mulai 25 Januari-25 Februari 2024 atau selama 1 bulan.
KPU membuka pendaftaran KPPS mulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
KPPS merupakan kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Potensi Masalah Pemilu 2024: Beban Kerja KPPS, Politik Uang, hingga Hoaks dan Ujaran Kebencian
Anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota.
Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, berikut jadwal pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 15 Desember 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 20 Desember 2023
Baca juga: KPPS Tak Punya Jaminan Kesehatan, KPU Lombok Timur: Petugas Berbagi Pekerjaan Antisipasi Kelelahan
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023 - 22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 Desember 2023 - 28 Desember 2023
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 Desember 2023 - 30 Desember 2023
7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/penghitungan-di-tps-wartakota.jpg)