Tunggu Hasil Tes Urine BPOM, Polisi Bakal Telusuri Peran Caleg PAN yang Terciduk Pesta Sabu

Berikut update kasus caleg PAN Lombok Tengah yang ditangkap pesta sabu. Polisi belum menentukan nasibnya karena masih menunggu hasil tes urine.

|
Penulis: Sinto | Editor: Endra Kurniawan
Kolase TribunLombok.com
Kolase foto Polres Lombok Tengah menangkap 7 orang sedang pesta sabu, Selasa (5/11/2023) dan foto Caleg PAN Lombok Tengah Baiq Ika Supriyani (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah hingga saat ini masih menunggu hasil tes urine terhadap seorang caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah berinisial BIA (44) yang tersangkut narkoba.

BIA bersama enam orang lainnya yang terciduk saat pesta sabu sebelumnya telah menjalani tes urine di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Hariono mengatakan, jika hasilnya positif maka pihaknya akan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Untuk masalah rehabilitasi nantinya dari BNN. Namun, kita masih melihat statusnya apakah pengedar atau hanya sebagai pemakai saja," jelas Iptu Hariono saat dikonfirmasi Tribun Lombok via telepon, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Nama Caleg PAN di Lombok Tengah Terjerat Kasus Narkoba Bakal Tetap Tertera di Surat Suara

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penetapan tersangka dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

Hariono berharap masyarakat menghindari barang-barang berbahaya karena dapat merusak kesehatan, syaraf dan masa depan generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 7 orang yang pesta narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengatakan, ketujuh pelaku tersebut, yakni ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, MAS (27) Kelurahan Prapen, dan perempuan inisial BIA (44) asal Kelurahan Praya.

Baca juga: Sosok Caleg PAN Lombok Tengah yang Terjerat Narkoba: Single Parent, Punya 3 Anak

Mereka ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah  warga pada Selasa dini hari (5/12/2023) pukul 00.15 Wita.

Ironinya, dari tujuh pelaku tersebut, satu diantaranya perempuan berinisial BIA yang merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Iya informasi dugaan (caleg) nanti kami infokan ya setelah selesai penyelidikan," kata Derfin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved