Kemenkumham NTB

Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat KIK Tari Lenggoo Siwe Mone dan Keris Sampari Ncuhi Dara

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi, menyerahkan sertifikat untuk Tari Lenggo Siwe Mone dan Keris Sampari Ncuhi Dara dari Bima.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemenkumham NTB
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi, menyerahkan sertifikat untuk Tari Lenggo Siwe Mone dan Keris Sampari Ncuhi Dara dari Bima, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Rabu (6/12/2023).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi, menyerahkan sertifikat untuk Tari Lenggo Siwe Mone dan Keris Sampari Ncuhi Dara dari Bima.

Sertifikat pencatatan KIK tersebut tersebut diserahkan kepada Dewi Ratna Muchlis (Dae Dewi) yang merupakan anggota keluarga kesultanan Bima.

Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Adat Kesultanan Bima.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga, Kemenkumham NTB Imbau Pelaku UMKM Daftarkan Mereknya

Dae Dewi berterima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham NTB atas upaya dalam melindungi budaya asli Bima.

Penyerahan sertifikat pencatatan KIK merupakan bentuk perlindungan negara guna menghindari dari pengakuan, pencurian bahkan pembajakan dari negara lain.

Selain itu, pencatatan KIK ini juga merupakan upaya peningkatan ekosistem kebudayaan serta penyebarluasan kebudayaan asli Indonesia khususnya Bima.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, perlindungan kekayaan intelektual khususnya di NTB merupakan salah satu cara memaksimalkan potensi daerah yang nantinya akan berdampak pada pembangunan ekonomi.

Sejalan dengan pernyataan Menkumham Yasonna H Laoly yang mendorong pemerintah mendaftarkan KIK menjadi komponen penting dalam kebijakan ekonomi nasional.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved