Pilpres 2024

Format Debat Capres dan Cawapres Masih Mungkin Berubah

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan Capres dan Cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.

|
Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Format debat capres dan cawapres Pilpres 2024 mungkin berubah. Kemungkinan itu muncul setelah format baru yang dirancang KPU memunculkan kontroversi karena tidak ada debat khusus cawapres.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan Capres dan Cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.

Peta Pilpres 2024 di NTB Versi Ali BD, Potensi Suara Pemilih Prabowo Pindah ke Anies atau Ganjar

Beda dengan Pilpres 2019 ketika disediakan panggung khusus baik bagi Capres maupun Cawapres tanpa didampingi oleh pasangannya. Namun hal itu masih belum ditetapkan.

Hingga saat ini KPU terus mematangkan format debat. Terbaru, Komisioner KPU RI, Idham Holik menyebut, pihaknya akan segera rapat kembali dengan perwakilan tim pemenangan tiga pasangan Capres-Cawapres.

Dalam rapat tersebut akan diputuskan format debat dan bakal dituangkan ke dalam dokumen tata tertib.

"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Namun begitu, Idham menegaskan, masukan dari tim kampanye pasangan calon tak memengaruhi keputusan KPU atas mekanisme debat. "Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," tuturnya.

Sisa waktu 8 hari sebelum debat perdana pun dirasa KPU cukup dalam hal mempersiapkan dan memantapkan semua mekanisme debat. "Mepet enggak mepet itu tergantung sudut pandangnya. Bagi kami itu adalah waktu yang cukup untuk mengkomunikasikan semuanya," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (29/11/2023) KPU telah melakukan pertemuan pertama dengan seluruh tim pasangan calon.

Pertemuan itu lahir pasca-pertemuan KPU dengan para ahli guna membahas mekanisme debat. Debat perdana Capres- Cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.

Hasyim mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB. "Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

KPU RI telah merancang tema debat Capres- Cawapres peserta Pilpres 2024. Debat pertama: hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua: pertahanan, keamanan, geo politik, dan hubungan internasional. Debat ketiga: ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur.

Debat keempat: energi, SDA, SMN, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, dan agraria, serta masyarakat adat.

Sedangkan debat kelima bertema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (Post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat Capres- Cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni: 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan Capres- Cawapres mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.

Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing Capres- Cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Cawapres Harus Siap

Belakangan perubahan format debat Capres-Cawapres banyak dibicarakan. Nantinya, masing-masing pasangan calon (Paslon) hadir tidak terpisah. Kritikan mencuat atas perubahan format debat.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, format baru yang dibuat oleh KPU membuat masyarakat tidak bisa menilai secara utuh Capres dan Cawapres yang akan mereka pilih.

Padahal masyarakat seharusnya diberi hak untuk mengetahui dan menilai calon pemimpinnya agar mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.

“Kita hidup dalam zaman yang semakin kompleks penuh tantangan, geopolitik yang selalu berubah. Kalau wakil presidennnya tidak bisa menghadapi itu semua, kita ini akan keteteran,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers melalui Zoom.

Apalagi, kata dia, Indonesia akan menghadapi tantangan dan persaingan global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pemimpin selanjutnya, baik presiden maupun wakil presiden, harus siap menghadapi tantangan-tantangan tersebut agar bangsa kita tidak keteteran.

Dia pun menegaskan bahwa wakil presiden bukan ban serep, apalagi Indonesia menghadapi masa depan yang penuh tantangan. “Nah Cawapres itu sekali lagi bukan semata-mata ban serep. Apalagi kita menghadapi masa depan yang penuh tantangan,” pungkasnya.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyebut berbedanya format debat Capres- Cawapres diusulkan oleh tim dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Adapun usulan itu disampaikan saat diskusi bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 29 November 2023.

Dia menyebut, kubu Prabowo-Gibran juga hadir saat itu dengan diwakili delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah. Dradjad mengungkap bahwa usulan atau masukan terkait debat disampaikan oleh seorang ibu-ibu.

"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan atau usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'Agar dalam setiap sesi debat, Capres dan Cawapres hadir bersama, pembagian waktu atau porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," kata Drajad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023)

"Usulan ini disampaikan oleh seorang ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," kata Dradjad.

Elite PAN itu mengatakan, saat mendapatkan giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran juga menyampaikan beberapa masukan dan usulan.

"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," ujar Dradjad.

Drajad menegaskan Prabowo dan Gibran siap dengan format debat apa pun.

"Saya sangat menjunjung tinggi check and recheck, dengan segala kerendahan hati saya menyarankan agar pasangan Anies-Muhaimin mengonfirmasinya kepada tim Anies-Muhaimin sendiri, khususnya mereka yang hadir dalam rapat di atas. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi jelas dan gamblang," papar Drajad.

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan, Tim Prabowo-Gibran pada saat FGD di kantor KPU meminta tidak ada format debat. Namun hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.

"Terkait silang pendapat perihal usulan debat Capres dan Cawapres Pilpres 2024, maka Timnas AMIN menegaskan posisinya," kata Co-captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh.

Menurut dia, pada FGD di KPU, Timnas AMIN mencatat usulan dari Tim Prabowo-Gibran agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.

Nihayatul menjelaskan bahwa format debat nantinya hanya melibatkan tanya jawab antara paslon dengan moderator dan panelis.

Selain itu menurut dia, debat menghilangkan sanggahan antar-paslon secara keseluruhan, dengan alasan debat dengan model saling menanggapi antarpaslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing.

Namun dia membenarkan Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan Capres- Cawapres selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat, bukan menghilangkan debat Cawapres.

Ia mengatakan usulan yang disampaikan terkait kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya Capres atau Cawapres saja yang tengah berdebat.

Ia menambahkan pada prinsipnya Timnas AMIN secara jelas mengusulkan tetap ada debat cawapres. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved