Pilpres 2024
Format Debat Capres dan Cawapres Masih Mungkin Berubah
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan Capres dan Cawapres bakal berdampingan dalam lima kali debat yang berlangsung.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat Capres- Cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni: 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan Capres- Cawapres mendatang.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing Capres- Cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Cawapres Harus Siap
Belakangan perubahan format debat Capres-Cawapres banyak dibicarakan. Nantinya, masing-masing pasangan calon (Paslon) hadir tidak terpisah. Kritikan mencuat atas perubahan format debat.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, format baru yang dibuat oleh KPU membuat masyarakat tidak bisa menilai secara utuh Capres dan Cawapres yang akan mereka pilih.
Padahal masyarakat seharusnya diberi hak untuk mengetahui dan menilai calon pemimpinnya agar mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.
“Kita hidup dalam zaman yang semakin kompleks penuh tantangan, geopolitik yang selalu berubah. Kalau wakil presidennnya tidak bisa menghadapi itu semua, kita ini akan keteteran,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers melalui Zoom.
Apalagi, kata dia, Indonesia akan menghadapi tantangan dan persaingan global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pemimpin selanjutnya, baik presiden maupun wakil presiden, harus siap menghadapi tantangan-tantangan tersebut agar bangsa kita tidak keteteran.
Dia pun menegaskan bahwa wakil presiden bukan ban serep, apalagi Indonesia menghadapi masa depan yang penuh tantangan. “Nah Cawapres itu sekali lagi bukan semata-mata ban serep. Apalagi kita menghadapi masa depan yang penuh tantangan,” pungkasnya.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyebut berbedanya format debat Capres- Cawapres diusulkan oleh tim dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Adapun usulan itu disampaikan saat diskusi bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 29 November 2023.
Dia menyebut, kubu Prabowo-Gibran juga hadir saat itu dengan diwakili delegasi yang terdiri dari 6 orang, dipimpin Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah. Dradjad mengungkap bahwa usulan atau masukan terkait debat disampaikan oleh seorang ibu-ibu.
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.