Berita Lombok Tengah

Dikbud Lombok Tengah Pastikan Tidak Hapus Absensi Online Guru Tetapi Bakal Evaluasi Jam Pulang

Kepala Disdikbud Lombok Tengah Idham Khalid menjelaskan, semua Kepala sekolah mendukung adanya absensi online ini

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Penampakan absensi online guru di Lombok Tengah. Kepala Disdikbud Lombok Tengah Idham Khalid menjelaskan, semua Kepala sekolah mendukung adanya absensi online ini. 

Sebagai informasi, jam pulang dari siswa sekolah dasar (SD) pada pukul 12.30, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 12.45 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 13.00.

Sehingga menurutnya para guru kasihan harus menunggu pulang dua jam lagi.

Sehingga para guru harus memasak di sekolah.

Idham mengungkapkan, para guru yang jauh tempat mengajarnya maka selanjutnya akan dilakukan evaluasi.

Pihaknya akan melihat apakah memungkinkan untuk melakukan pemindahan lokasi mengajar.

"Walaupun dekat tapi bidang studi di SMP tersebut penuh maka tidak akan mungkin kita pindahkan.

"Kecuali guru SD yang memang guru kelas sehingga kalau SD dilingkungannya penuh maka bisa dicarikan ditempat yang lain," pungkasnya.

Baca juga: Guru yang Lulus PPPK Sejak Tahun 2022 Datangi DPRD Lombok Tengah Minta SK Penempatan

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli sebelumnya meminta peninjauan kembali sistem absensi online guru.

Bahkan sistem absensi online ini diminta dihentikan karena pola, waktu dan jam kerja seorang guru dengan ASN yang lain dinilai berbeda.

"Saya kemarin sampaikan di pembicaraan DPRD bersama BKPSDM bersama dinas pendidikan Lombok Tengah dan yang lain agar itu ditinjau kembali dan dihentikan sistem itu karena pola, waktu dan jam kerja seorang guru dengan ASN yang lain berbeda," jelas Ahmad Supli di Praya, Rabu (26/11/2023).

Jika ASN yang lain cukup datang kemudian absensi dan selanjutnya menunggu pulang untuk absensi.

Maka, sistem absensi guru itu berbeda karena berhadapan dengan siswa didik dan seharusnya diukur berdasarkan lama tatap muka dengan siswanya.

"Guru itu semestinya bukan diukur berdasarkan lama tinggal disekolah sehingga kami kemarin meminta supaya pola absensi itu dihentikan sampai disini karena beberapa fakta yang kami temukan," pungkas politisi PKS ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved