Berita Lombok Tengah

Dikbud Lombok Tengah Pastikan Tidak Hapus Absensi Online Guru Tetapi Bakal Evaluasi Jam Pulang

Kepala Disdikbud Lombok Tengah Idham Khalid menjelaskan, semua Kepala sekolah mendukung adanya absensi online ini

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Penampakan absensi online guru di Lombok Tengah. Kepala Disdikbud Lombok Tengah Idham Khalid menjelaskan, semua Kepala sekolah mendukung adanya absensi online ini. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah memastikan tidak akan menghapus absen online guru.

Alasannya, absensi online ini membuat guru tambah rajin.

Kepala Disdikbud Lombok Tengah Idham Khalid menjelaskan, semua Kepala sekolah mendukung adanya absensi online ini.

Menurutnya yang perlu dievaluasi yakni pada daerah blank spot sinyal sehingga sulit untuk absensi.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah Minta Sistem Absensi Online untuk Para Guru Ditiadakan

Idham meminta agar masalah absen tidak perlu diperdebatkan.

Menurutnya, yang jadi permasalahan adalah mengenai jam pulang dari para guru.

Dikatakannya, selama ini jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama seminggu yang 37,5 jam.

"Namun guru ini kan punya beban kerja tambahan. Mereka harus mengerjakan administrasi di rumah. Mengerjakan juga berbagai pekerjaan yang belum diselesaikan," jelas Idham.

Beberapa persoalan tersebut, menurut Idham, pihak BKPSDM Lombok Tengah belum mengidentifikasinya ketika mengatur jam pulang para guru.

Baca juga: Juaini Taofik Minta Para Guru di Lombok Timur Pastikan Anak Didiknya Melanjutkan Pendidikan

Pihaknya akan melakukan penyesuaian karena menurutnya di daerah lain tidak ada yang pulang pukul 14.30 WITA.

"Kemarin saya rapat dengan kepala dinas daerah lain itu tidak ada yang pulang jam 14.30. Ada yang 13.30, 14.00 karena sebelum pukul 07.15 mereka sudah ada di sekolah untuk memenuhi tuntutan 37,5 jam tersebut," beber Idham.

Idham mengaku kasihan dengan para guru yang jauh rumahnya dari tempat mengajar sehingga tiba di rumah pukul 15.30 WITA.

Hal ini menurutnya membuat mereka harus makan siang di sekolah sehingga menambah beban.

"Itu saja yang kamu usulkan (ke BKPSDM) agar tidak pulang jam 14.30. Mungkin mereka bisa pulang jam 13.30 atau jam 14.00," sebut Idham.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved