Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Sudah Siap Ikut Debat Pasangan Capres dan Cawapres

Gibran menjawab pertanyaan wartawan tentang persiapan debat Cawapres yang dikatakannya sudah disiapkan.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan nomor urut 2 saat pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (3/12/2023) pagi.

Gibran di sana membagi-bagikan susu kemasan gratis kepada warga sekitar yang ikut CFD. Gibran hanya beralasan ia membagi-bagikan susu gratis di CFD karena lokasinya banyak dikunjungi warga.

“Kita pilih lokasi yang paling banyak massa. Itu kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu gratis,” kata dia.

“Kan tanpa APK. Kita kan nggak mengajak untuk mencoblos,” ujarnya.

Baca juga: Tanggapan Ganjar Pranowo Soal Penghapusan Debat Cawapres: Saya Siap dengan Segala Skenario

Dia juga menjawab pertanyaan wartawan tentang persiapan debat Cawapres yang dikatakannya sudah disiapkan. “Sudah disiapkan. Sudah, sudah, sudah,” ungkapnya.

Wali Kota Surakarta ini juga menyebutkan bahwa dirinya sudah melakukan konsultasi kepada akademisi. "Iya itu tentu sudah," kata Gibran.

Ketika ditanya mengenai format debat Capres- Cawapres yang ditetapkan KPU, Gibran menyatakan bakal mengikuti aturan yang ada. "Iya kita ikuti aturan saja," kata Gibran.

Dalam beberapa kali kesempatan, Gibran memilih tidak menghadiri forum adu gagasan yang dilakukan oleh sejumlah lembaga. Ketidakhadiran itu membuat publik menilai Gibran takut menghadiri forum ilmiah untuk menggali gagasan dalam memimpin Indonesia.

Publik juga menyoroti, perubahan format debat yang dilakukan KPU diduga untuk menyelamatkan Gibran. Namun kali ini, Gibran menyatakan siap hadir dalam debat yang diagendakan KPU.

Namun sebelumnya, KPU telah mengubah format debat, menjadi tidak ada agenda debat khusus untuk Cawapres. KPU memutuskan untuk mengubat format debat Cawapres pada Pilpres 2024, berbeda dengan Pilpres 2019.

Dari lima kali debat Pilpres 2024 terdiri atas tiga kali debat antar Capres dan dua kali antar Cawapres, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan Capres-Cawapres.

Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri Capres atau Cawapres seperti pada Pilpres 2019.

Dalam lima kali debat itu pasangan Capres-Cawapres selalu hadir bersamaan, hanya porsi berbicara yang dibedakan, tergantung sesi debat Pilpres yang sedang berlangsung, apakah debat Capres atau Cawapres.

Pada acara Pilpres 2019, debat diawali dengan sesi pasangan Capres-Cawapres lengkap. Lalu pada tiga sesi berikutnya debat Capres hanya dihadiri oleh Capres dan sesi debat Cawapres hanya dihadiri oleh Cawapres. Pada sesi pamungkas, debat Pilpres diikuti pasangan Capres-Cawapres.

"Capres tiga kali, Cawapres dua kali. Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik.

"Misal kalau debat Capres itu didampingi oleh Cawapres. Kalau dia debat Cawapres itu didampingi oleh Capres," sambungnya.

Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah Capres atau Cawapres itu sendiri. Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi Capres atau Cawapres.

"Di setiap debat, akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat Capres, aktor utamanya adalah Capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," tutur Idham.

Begitu juga sebaliknya dalam debat Cawapres. Sementara, pasangan masing-masing hanya sebagai pendamping. Hal itu, tegas Idham, tidak melanggar perundang-undangan Pemilu.

Aturan soal debat Capres-Cawapres ini juga sudah tertuang dalam Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Format debat perlu ditinjau lagi

Perubahan format debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024, mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga Ketua DPP PDIP. Puan meminta KPU untuk mempertimbangkan ulang keputusan yang meniadakan debat khusus Cawapres.

"Karena buat kami akan menjadi sangat penting untuk bisa mengetahui visi dan misi, bukan hanya dari calon presiden, tetapi juga calon wakil presiden," ungkapnya usai bertemu para seniman di Boyolali, Minggu (3/12/2023).

Menurutnya, perlu dibicarakan kembali bagaimana sebaiknya format debat yang akan dijalani tiga pasangan Capres- Cawapres. "Jadi ini sebaiknya kita rembuk (bicarakan) kembali bagaimana sebaiknya ke depan," ucapnya.

Meski meminta KPU untuk mempertimbangkan kembali format tersebut, tetapi ia menyebut, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang ada. "Ikuti aturan yang ada," ujar Puan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan keputusan KPU mengubah format debat Capres-Cawapres.

"Kebijakan KPU mengubah format ini menimbulkan pertanyaan. Khususnya para pemilih yang justru menanti saat debat Cawapres akan dilakukan. Mayoritas pemilih kita, justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray.

Ray menyebut, publik menyayangkan diubahnya format debat Capres-Cawapres tersebut. Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat Cawapres, bukan Capres.

"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat Cawapres bersama Capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemilih pada Pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.

Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat Cawapres. Menurutnya, dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat Cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat Capres.

"Padahal, debat Cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa Capres dan Cawapres-nya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi Cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara Paslon. Oleh sebab itu, memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada masing-masing Paslon untuk memikat pemilih.

"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, Pemilu ini untuk pemilih. Maka karena itu, KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Ray meminta agar KPU mengevaluasi kembali format debat yang telah ditetapkan.

"Setidaknya, dapat dibagi dalam dua kali Capres vs Capres, dua kali debat Capres/ Cawapres, dan satu kali debat Cawapres. Pembagian seperti jauh lebih adil bagi Paslon juga bagi pemilih," tegasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved