Pilpres 2024
Jadwal Debat Capres-Cawapres 12 Desember 2023, Tema Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi
Debat perdana Capres-Cawapres digelar 12 Desember 2023 akan mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi
TRIBUNLOMBOK.COM - Agenda debat Capres-cawapres Pilpres 2024 akan digelar pada Selasa 12 Desember 2023.
Debat akan dilangsungkan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta dimulai pukul 19.00 WIB.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membenarkan mengenai agenda debat Pilpres 2024 yang diikuti para kandidat itu.
"Rencananya demikian," kata Hasyim, Jumat (1/12/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun untuk debat perdana Capres-Cawapres ini akan mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:
Baca juga: KPU Bahas Debat Capres-Cawapres: Materi Soal Kesejahteraan Masyarakat, Pendidikan, Kesehatan
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Adapun tema debat selanjutnya yakni:
- Debat kedua (22 Desember 2023): Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga (7 Januari 2024): Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat (21 Januari 2024): Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
Baca juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Latihan Debat Capres-Cawapres Bareng TPN
- Debat kelima (4 Februari 2024): Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Mekanisme Debat
Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres.
Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Debat Perdana Capres Cawapres Bakal Berlangsung 12 Desember 2023 di Kantor KPU RI Pukul 7 Malam
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.