STM Menggelar Kegiatan Tanam Pohon sebagai Wujud Tanggung Jawab Terhadap Area Bukaan

STM telah menanam 13,525 bibit pohon melingkupi area seluas 68.1356 hektare yang tersebar di 97 lokasi area eksplorasi Proyek Hu’u

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. PT STM
Karyawan dan kontraktor STM sedang menanam pohon di sekitar area Proyek Hu’u, Dompu, Minggu (26/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM - PT Sumbawa Timur Mining (STM) pemegang Kontrak Karya Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi tanam pohon, Minggu (26/11/2023).

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia ini melibatkan karyawan dan kontraktor STM dan berhasil menanam 300 bibit pohon di sekitar area Proyek Hu’u.

External Relations & Sustainability Manager Razky Akbar menyampaikan tujuan STM rutin menggelar kegiatan tanam pohon, yaitu untuk revegetasi dan rehabilitasi hutan atau bukaan lahan bekas pemboran eksplorasi yang sudah tidak dipergunakan.

"Juga untuk menggantikan tegakan pohon di area lain yang mungkin terdampak," ucapnya.

Dipaparkan Razky secara umum penanaman pohon bermanfaat untuk antisipasi perubahan iklim global, mencegah menurunnya daya dukung lingkungan, mengatasi deforestasi, dan mencegah kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Eksplorasi Sejak 2012, PT STM Kini Temukan Deposit Onto di Huu Dompu Terkendala Air Panas

Total sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, STM telah menanam 13,525 bibit pohon melingkupi area seluas 68.1356 hektare yang tersebar di 97 lokasi area eksplorasi Proyek Hu’u.

Razky berharap keterlibatan seluruh karyawan dan kontraktor menginspirasi kebiasaan baik.

“Kami harapkan langkah konsisten yang kita lakukan memberikan warisan yang baik bagi generasi mendatang, serta menumbuhkan kesadaran cinta lingkungan dalam diri kita semua," imbuhnya.

Upaya meminimalisir dampak terhadap kawasan hutan selama pembangunan operasi penambangan tidak hanya dilakukan dengan kegiatan penanaman pohon, namun dengan mengadopsi praktik manajemen kehutanan.

Manajemen kehutanan tersebut meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca-pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi.

Baca juga: PT STM Beri Pembekalan Karier dan Sosialisasi Khusus untuk Mahasiswa Asal Dompu

STM disebut senantiasa berupaya untuk mengembalikan area terbuka dan area yang tidak lagi diperlukan untuk eksplorasi ke kondisi awal, dengan secara rutin melakukan kegiatan rehabilitasi, reklamasi, dan revegetasi sebagai bagian dari komitmen tersebut.

Perencanaan untuk kegiatan-kegiatan ini dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM.

Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.

STM bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo Pajo Soromandi (KPH TOPASO) dalam menjaga kawasan hutan area PPKH STM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved