Kemenkumham NTB
Tim Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB Mengecek Sejumlah Kantor Notaris di Sumbawa Barat
Selain itu mengawasi notaris yang belum mengisi formulir Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Tim dari Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB mengecek sejumlah kantor notaris di Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (24/11/2023).
Tim dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi. Puan Rusmayadi beserta tim mengecek kantor operasional yang digunakan untuk melayani kenotariatan terhadap masyarakat.
Selain itu mengawasi notaris yang belum mengisi formulir Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Baca juga: Kapolda NTB Raden Umar Faroq Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih Sebaik Mungkin
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Hadiri Simulasi Sistem Pengamanan Kota yang Digelar Polda NTB
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk konfirmasi bahwa para notaris telah patuh dan taat menerapkan PMPJ. Ini merupakan bagian dari identifikasi, verifikasi dan pemantauan yang dilakukan terhadap perorangan, korporasi, maupun perikatan lainnya dalam transaksi penggunaan jasa kenotariatan," ujar Puan.
Sebanyak 5 kantor notaris didatangi yakni Indah Dugi Cahyono, Fauziah, Arika Sari, Wira Anu Meski, serta Khemas Manulang.

Terhadap lima notaris tersebut, Puan menegaskan untuk senantiasa berkomitmen dalam memberi pelayanan kenotariatan yang optimal bagi masyarakat.
"Kementerian Hukum dan HAM NTB menerapkan standar yang sama dalam mendisiplinkan notaris yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan maupun etika seperti yang telah ditetapkan pada UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris," tegas Puan.
Pada kesempatan tersebut, Puan Rusmayadi juga menyampaikan kepada para notaris terkait izin cuti notaris yang harus sesuai regulasi serta larangan bagi para notaris untuk meninggalkan wilayah jabatannya selama tujuh hari berturut-turut tanpa mengajukan cuti.
Selain mengunjungi lima notaris tersebut, Puan beserta tim juga berkoordinasi dengan tiga notaris bernama Husniah, Rahadian Dikara, dan Danu Setyo Darsanti Putra.
Tiga notaris tersebut terpantau sedang dalam proses perizinan dengan pemerintah daerah setempat guna mendirikan kantor operasional pelayanan kenotariatan.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta kepada notaris untuk selalu memegang teguh komitmen dalam melayani masyarakat serta memberikan pelayanan profesional.
"Perlu ditegaskan bahwa notaris selaku pelayan publik harus teliti menerima pengguna jasa dan turut mencegah terjadinya pelanggaran aturan," tambah Parlindungan.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan betapa penting peran notaris.
"Tugas, tanggung jawab, maupun peran notaris dalam melaksanakan profesinya, bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence, yakni memeriksa secara seksama untuk memperoleh informasi menyeluruh tentang objek yang ditransaksikan," tegas Yasona. (*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.