Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Penguatan SDP Fitur Integrasi dan Remisi Online

Fitur Integrasi dan Remisi Online merupakan sebuah upaya untuk mempermudah, serta wujud transparansi cepat

Dok. Kemenkumham NTB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menggelar kegiatan Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi Remisi Online, Kamis (11/23/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menggelar kegiatan Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi Remisi Online, Kamis (11/23/2023).

Hal ini sebagai langkah pasti dalam mengoptimalkan pemenuhan hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan diikuti oleh operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) se-NTB.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran dalam sambutannya menyampaikan fitur Integrasi dan Remisi Online merupakan sebuah upaya untuk mempermudah, serta wujud transparansi cepat, seiring perkembangan teknologi dengan tuntutan kinerja yang lebih cepat.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTB Optimis Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Terpenuhi Maksimal

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yakni proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit serta memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik.

Sebagai informasi SDP fitur integrasi adalah fitur yang digunakan untuk mengintegrasikan data pemasyarakatan dari berbagai sumber, seperti registrasi, pembinaan, dan keamanan.

Remisi online adalah fitur yang digunakan untuk mengajukan dan memproses remisi secara online. Dan, asessment adalah proses penilaian terhadap narapidana untuk menentukan program pembinaan yang tepat.

Herman menjelaskan bahwa Penguatan sistem database pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu lapas/rutan/lpka dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan data yang lebih efisien, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved