RSUD Provinsi NTB

RSUD Provinsi NTB Luncurkan Aplikasi 'Hallo RSUDP NTB' untuk Memudahkan Layanan Pengaduan

Berbagai pengembangan sarana dan prasarana dibangun dengan prinsip pelayanan yang ber-AKHLAK (Akuntabel,Kompeten,Harmonis,Loyal,Adaftif,Kolaboratif).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Dok.RSUD NTB
Petugas RSUD Provinsi NTB memperagakan cara mengakses layanan aplikasi Halo RSUDP NTB untuk mendapatkan informasi pelayanan yang diberikan RSUD Provinsi NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sistem pelayanan informasi dan pengaduan terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB terlaksana sejak tahun 2016.

Berbagai pengembangan sarana dan prasarana yang dibangun dengan berionteasi pada nilai pelayanan yang ber-AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif).

Berkat komitmen dan dukungan Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra beserta manajemen, kanal informasi dan layanan pengaduan yang sudah tersedia.

Layanan ini meliputi informasi dan pengaduan langsung oleh customer service.

SMS Center di no 087878283848, pelayanan melalui kontak PIPP (Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) BPJS di no 0818999945.

Baca juga: Direktur RSUD Provinsi NTB Dokter Jack Ikut Meriahkan Kenari Fashion Street di Mataram

Kemudian website dan media social rumah sakit (Facebook, Intagram, Tweeter, youtube).

Bisa juga dengan memasukkan saran di kotak saran yang tersedia pada lokasi strategis di RSUD Provinsi NTB.

Humas RSUD Provinsi NTB Solikin menjelaskan, tranformasi digital yang dilakukan pihak rumah sakit bertujuan memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin kepada masyarakat.

RSUD Provinsi NTB telah merilis Aplikasi “Halo RSUDP NTB” sebagai aplikasi dalam pelayanan informasi dan penanganan pengaduan secara cepat, sederhana, tepat waktu, responsif, dan kolaboratif.

"Aplikasi “Halo RSUDP NTB” dapat di akses oleh masyarakat melalui Website halo-rsud.ntbprov.go.id atau Scan Barcode di beberapa Spot Lingkup RSUD Provinsi NTB," kata Solikin, Selasa (21/11/2023).

Dalam aplikasi “Halo RSUDP NTB” yang berbasis web ini sudah terkategori secara sistem menjadi enam yaitu: BPJS, performance SDM, sarana-prasarana, ketersediaan obat, keuangan, pelayanan dan lain-lain.

Hal ini dimaksudkan agar tindak lanjut pengaduan bisa langsung direspons oleh bagian, unit atau pejabat terkait sesuai kategori aduan, sehingga waktu penanganan akan relatif lebih cepat dan akuntabel.

Ini merupakan upaya dalam memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan informasi dan penanganan pengaduan yang profesional, responsif, dan humanis di lingkup RSUD Provinsi NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved