Pj Gubernur NTB Lalu Gita Mengaku Tak Gentar dengan Panggilan Pemeriksaan KPK

Gita sejatinya diperiksa KPK Senin (21/11/2023) di Jakarta namun agenda itu diundur hingga Selasa (22/11/2023)

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi usai upacara Hari Pahlawan, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi mengaku tidak gentar menghadapi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gita sejatinya diperiksa KPK Senin (21/11/2023) di Jakarta namun agenda itu diundur hingga Selasa (22/11/2023).

Alasannya, Gita harus memenuhi undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD NTB.

"Mestinya hari ini, tapi ada sidang Dewan yang tidak boleh kita tinggalkan," kata Gita, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Respons Pemprov NTB Setelah KPK Panggil Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi

Gita mengaku sudah sering dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia mengulas kasus korupsi tambang pasir besi Lombok Timur yang ditangani Kejati NTB dengan dirinya pun pernah diperiksa.

Demikian juga dengan Gita yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Mantan Walikota Bima H Muhammad Lutfi.

"Biasa ini risiko jabatan, karena obyeknya pak Lutfi yang jadi pasien di KPK," terangnya.

Mantan Sekda NTB itu menjelaskan, pemanggilannya itu dalam kapasitasnya yang pernah menjabat Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Mantan Wali Kota Bima, Diduga Terima Gratifikasi Rp8,6 Miliar

Merujuk surat panggilan KPK, Gita akan diperiksa terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang digarap PT Tukad Mas.

Gita mengaku akan memenuhi panggilan sesuai jadwal yang sudah disesuaikan tersebut.

Gita menuju ke Jakarta siang ini sekira pukul 14:00 WITA.

Persiapannya dalam menghadapi pemeriksaan termasuk dokumen terkait sesuai dengan yang diminta KPK.

"Persiapan sudah, saya pikir yang paling relevan soal izin, data pasti kita bawa," tutup Gita.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved