Pilpres 2024

Klarifikasi Ketua Forum Kades Loteng Usai Ikut Sosialisasi Caleg dan Deklarasi Ganjar Mahfud

Suasto pun memberikan klarifikasi saat menghadiri sosialisasi yang dilakukan oleh Megawati Lestari di Desa Ungga, Lombok Tengah, NTB.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kepala Desa Ungga Lombok Tengah Suasto 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lombok Tengah Baiq Husnawaty mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Suasto saat ini ditangani divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Lombok Tengah.

Dikatakannya, Suasto sebagai kepala desa diduga melanggar netralitas seorang kepala desa untuk tidak ikut berpolitik praktis.

"Tentu saja sebagai kepala desa sudah terikat netralitasnya untuk tidak ikut berpolitik praktis. Kami akan tangani dengan undang-undang lainnya. Selanjutnya kami akan keluarkan surat rekomendasi ke atasannya Bupati Lombok Tengah," jelas Baiq Husna.

Baiq Husna mengungkapkan, Suasto memang tidak bisa dijerat dengan pelanggaran kampanye belum bisa karena masa kampanye belum dimulai.

Karena itu, pihaknya tetap akan memproses Suasto karena melanggar netralitasnya sebagai seorang kepala desa.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved