KSAD Agus Subiyanto Berpeluang Gantikan Panglima TNI Yudo Margono yang Pensiun November 2023
Yudo Margono mengatakan soal sosok siapa yang menjadi penggantinya adalah hak prerogatif presiden Jokowi
TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto digadang-gadang menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Yudo akan memasuki masa pensiun pada November 2023 sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan penggantinya.
Yudo Margono mengatakan soal sosok siapa yang menjadi penggantinya adalah hak prerogatif presiden.
"Nantinya tentunya hak prerogatif presiden," terangnnya usai memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dari Jenderal Dudung Abdurachman kepada Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta pada Jumat (27/10/2023) dikutip dari Tribunnews.
Dia mengaku siap jika diminta saran dan masukannya oleh Presiden Joko Widodo perihal sosok yang akan menggantikannya.
Baca juga: Profil Agus Subiyanto: Pernah Menjabat Dandim 0735/Surakarta Saat Jokowi Jadi Wali Kota
"Kalau presiden minta tentunya saya akan memberikan saran dan pendapat," kata Yudo.
Sementara Agus Subiyanto tidak merespons mengenai hal tersebut secara verbal.
Sebelumnya, Agus Subiyanto mengatakan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan kepadanya terkait dengan Pemilu.
Di antaranya yakni berkolaborasi dengan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif di tahun politik.
"Bapak presiden dalam rangka tahun Pemilu ini agar Angkatan Darat berkolaborasi dengan Polri dan semua elemen masyarakat lainnya untuk membuat situasi yang kondusif di semua wilayah yang ada di Indonesia," kata Agus, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Hari Ini Presiden Lantik Letjen Agus Menjadi Kepala Staf TNI AD, Dudung Ingin Bertani
Agus yakin kerja sama yang dijalin antara lembaga serta elemen masyarakat maka situasi di Indonesia tetap kondusif di tahun Pemilu.
"Tentunya kalau kita bekerja bersama-sama insyaallah akan membuahkan hasil yang maksimal," katanya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Agus mengatakan personel TNI bersama Polri akan menjaga 802 ribu TPS yang ada di Indonesia.
Sehingga, harapannya Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Jadi kita tidak bekerja sendiri, tentunya dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat ini harus bersama-sama untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Indonesia," katanya.
Dalam mengamankan Pemilu kata Agus para Pangdam nantinya akan memaparkan rencana kontijensi serta potensi kerawan pesta demokrasi tersebut kepadanya.
Setiap Kodam kata dia sudah memiliki rencana kontijensi Pemilu masing masing.
Rencana kontijensi tersebut berbeda antara satu Kodam dengan Kodam lainnya.
"Mungkin kalau di Jakarta mungkin konflik sosial karena banyak demo, di Jawa Barat mungkin kontijensinya bencana alam karena deket dengan gunung berapi," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) pasal 13 ayat (4) menyatakan Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Pada pasal 13 ayat (5) UU TNI dinyatakan untuk mengangkat Panglima, Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kemudian pada pasal 13 ayat (6) UU TNI dinyatakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, pada pasal 13 ayat (7) UU TNI disebutkan dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan ayat (6), maka Presiden mengusulkan satu orang calon lain sebagai pengganti.
Lalu pada pasal 13 ayat (8) UU TNI dinyatakan Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Sebut Penggantinya Hak Prerogatif Presiden, Begini Reaksi KSAD Agus Ditanya Kesiapannya
KSAD Maruli Simanjuntak Pastikan TNI Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Kunjungan Perdana KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di NTB, Tinjau Kesiapan Kodam IX/Udayana |
![]() |
---|
Sosok KSAD Maruli Simanjuntak, Pernah Jadi Pangdam IX/Udayana, Menantu Menko Luhut Pandjaitan |
![]() |
---|
446.516 Tentara Dikerahkan untuk Mengamankan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Jenderal Dudung Belum Tahu Akan Ditunjuk Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.