Pilpres 2024
Adian Ungkap Akar Masalah PDIP dengan Jokowi, Puan Tegaskan Presiden Tak Minta Perpanjangan Jabatan
Adian mengatakan, PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi memperpanjang masa jabatannya jadi tiga periode.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Adian Napitupulu mengungkapkan akar masalah Presiden Jokowi dengan partainya.
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) tersebut mengatakan, persoalan tersebut bermula dari penolakan masa jabatan presiden tiga periode.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Gibran Santai Menanggapi Laporan ke KPK dan Siap Menghadapinya
Baca juga: Jokowi Anggukkan Kepala Sambil Tersenyum Saat Ditanya Demokrat Masuk Kabinetnya
Pernyataan Adian tersebut menjadikan nama Adian menjadi trending topic media X. Dilihat Tribunnews.com di media sosial tersebut, ada 6.823 lebih unggahan mengenai Adian, Rabu (25/10/2023) siang.
Adian mengatakan, PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi memperpanjang masa jabatannya jadi tiga periode.
“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2023).
Dia menegaskan, PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Adian menjelaskan, PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja," ujarnya.
Adian menyayangkan langkah Jokowi yang berbeda dengan PDIP di Pilpres 2024. Sebab PDIP sudah memberikan karpet merah untuk untuk Jokowi mulai dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta, dan presiden dua kali.
“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucapnya.
“Lalu ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar," sambung Adian.
Karenanya, aktivis 1998 ini mengaku sama sekali tidak peduli ketika Presiden Jokowi dan keluarganya berpaling. Adian menuturkan, saat ini dirinya hanya fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” tegasnya.
Puan Maharani bantah
Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini bicara terkait pernyataan Adian tersebut. Faldo mengatakan bahwa pernyataan Adian bisa menjadi fitnah apabila tidak disertai bukti.
"Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau nggak ada bukti, bisa jadi fitnah," kata Faldo.

Menurut Faldo dalam sebuah hubungan berbeda pandangan merupakan hal biasa. Faldo yakin Adian juga pernah berbeda pandangan dengan pimpinan partainya.
"Itu biasa. Saya kira Bang Adian bukan orang yang nunduk-nunduk kalau hati dan pikirannya tidak sama dengan apa yang terjadi," katanya.
Menurut Faldo perbedaan pandangan antara Ketum PDIP Megawati dengan Presiden Jokowi bukan merupakan alasan untuk terpecah. Kedua orang tersebut merupakan negarawan yang memiliki kesabaran revolusioner.
"Sekarang, Pak Jokowi tentu masih hormat kepada Bu Mega. Jadi, bukan hal yang perlu digosok-gosok terus," pungkasnya.
Sementara Ketua DPP PDIP Puan Maharani menepis kabar persoalan antara Presiden Jokowi dan PDIP bermula dari permintaan perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.
Setahu Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan ingin jabatannya sebagai presiden ditambah atau diperpanjang.
"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau meminta (pada Ketum PDIP Megawati) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan.
Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode yang lamanya 5 tahun setiap periode. (*)
Ganjar Pranowo Ogah Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Piih Jadi Oposisi |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ogah Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Din Syamsuddin Sebut Ini Bukan Kiamat |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 Anies-Muhaimin Soal Pencalonan Gibran Hingga Bansos Jokowi |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Terima Gugatan PHPU TPN Ganjar-Mahfud di 6 TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.