Pemilu 2024

Pemkot Bima Hibahkan Rp 6 Miliar ke Bawaslu untuk Pilkada 2024

Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum dan Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, didampingi 2 anggota Bawaslu Kota Bima Idhar.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Foto bersama Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum (baju hitam) dan Ketua Bawaslu Kota Bima Atina (jilbab coklat) usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Mataram, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bawaslu Kota Bima menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, di Mataram, Kamis (19/10/2023).

Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum dan Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, didampingi 2 anggota Bawaslu Kota Bima Idhar dan Khairul Amar.

Nominal hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bima sebesar Rp 6 Miliar.

Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum menyampaikan, Pemkot Bima akan mengawasi dan menjaga Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 agar berjalan baik.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bima atas hibah yang diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Pemberian hibah ini membuktikan, Pemerintah Kota Bima mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas di Kota Bima," ujar Atina.

Hibah ini pun merupakan bentuk dukungan Pemkot Bima dalam menunjang kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU, pesta demokrasi akbar bagi rakyat Indonesia akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, yang terdiri dari Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Secara bersamaan dilaksanakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029.

Sedangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati digelar secara serentak pada 27 November 2024.

Dijelaskan oleh Atina, Bawaslu Kota Bima telah menyiapkan diri dengan memperkuat sistem kelembagaan, meningkatkan SDM yang berintegritas, serta melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif mulai dari pemerintah daerah, Perguruan Tinggi, Ormas, media massa dan OKP.

Secara kelembagaan sendiri, Bawaslu Kota Bima pada tahun 2022 telah melakukan langkah awal dengan melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah.

"Itulah yang kami ajukan ke Pemerintah Kota dan kini telah disepakati serta ditandatangani hari ini," tambah Atina.

"Mari kita sama-sama menjaga dan ikut membantu pelaksanaan Pemilu ini, mengawal dan mengawasinya sehingga berlangsung aman, damai dan berintegritas," tutup Atina.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved