Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkumham NTB Bersinergi dengan DPRD Kabupaten Bima Bahas Raperda Tentang Narkotika
Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTB menerima beberapa inventaris masalah yang disampaikan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kanwil Kemenkumham NTB terima kunjungan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Bima pada Senin (16/10/2023).
Agenda kunjungan itu untuk konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Baca juga: Optimalisasi Bantuan Hukum Gratis, Kanwil Kemenkumham NTB Teken Kontrak Addendum dengan 15 OBH
Baca juga: Cegah Pelanggaran HKI, Kemenkumham NTB Beri Edukasi Untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat
Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTB menerima beberapa inventaris masalah yang disampaikan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi oleh tim perancang Kanwil Kemenkumham NTB.
Konsultasi ini merupakan salah satu bagian dari tahapan dalam pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Peranan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin penting untuk menghindari permasalahan umum yang biasa terdapat dalam sebuah peraturan perundang-undangan.
Keterlibatan perancang ini merupakan amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pada Pasal 98 ayat (1).
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, mengatakan jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah Daerah di NTB dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
Hal ini sejalan dengan amanat Menkumham, Yasonna H. Laoly. Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan, baik RUU, RPP, Perpres, maupun peraturan menteri dan lembaga diperlukan untuk menyelaraskan rancangan peraturan perundang-undangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya. (*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.