KPK Ungkap Dugaan Upeti di Kementerian Pertanian, Uang Digunakan untuk Beli Barang Mewah

Uang dikumpulkan oleh orang kepercayaannya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

|
Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Syahrul Yasin Limpo saat melakukan kunjungan ke NTB, Sabtu (12/8/2023) lalu. 

Meski sudah secara resmi mengumumkan SYL dan mantan anak buahnya sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi. Penahanan dilakukan setelah Kasdi dicecar penyidik selama sekitar sembilan jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Tim penyidik menahan tersangka Kasdi untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujar Tanak.

Sementara itu, SYL dan Hatta sedianya juga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, mereka meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

SYL beralasan perlu menengok ibunya yang telah berusia 88 tahun dan sedang sakit di kampung halamannya, Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan Hatta mengaku perlu menengok mertuanya yang sakit di kampung halaman.

“Tersangka Syahrul dan tersangka Hatta hari ini (Kemarin) mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Tanak.

SYL sudah mengkonfirmasi segera kembali ke Jakarta dari meningok ibunya di Makassar. SYL mengaku akan menjalani proses hukum di KPK. Keterangan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” kata SYL dalam keterangannya yang disampaikan Febri, Rabu (11/10/2023).

SYL mengaku merasa yakin bisa melewati proses hukum di KPK setelah bertemu dan sungkem dengan ibunya. “Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya,” ujar SYL melalui Febri.

Sementara itu, Febri mengatakan, pihaknya menghormati KPK yang berwenang mengumumkan status hukum SYL. Ia juga mengatakan SYL tetap berkomitmen menghadapi proses hukum di KPK. “Namun demikian, selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” kata Febri.

Dalami aliran dana 

KPK menyatakan pada saatnya bakal mengungkap jumlah awal dugaan aliran dana korupsi SYL ke Partai NasDem. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan mengenai pengakuan pihak NasDem bahwa fraksi menerima Rp 20 juta dari SYL untuk sumbangan bencana.

“Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” kata Ali, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan, publikasi terkait dugaan aliran dana tersebut merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani perkara korupsi.

SYL diketahui menjabat sebagai Dewan Pakar Partai NasDem. Ia merupakan satu dari tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari partai besutan Surya Paloh itu.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui ada catatan penerimaan uang dari SYL. Menurutnya, nilainya Rp 20 juta yang digunakan untuk sumbangan bencana. Namun, Sahroni memastikan uang itu dikirimkan SYL atas nama pribadi untuk bantuan bencana.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved