RSUD NTB Buka Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan, Pasien Makin Mudah Sampaikan Aduan

Kehadiran pelayanan informasi BPJS Kesehatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram Angga Firdauzie meresmikan secara simbolis loket pelayanan informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (29/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), membuka loket pelayanan informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (29/9/2023).

Loket tersebut berada di Gedung Mainhall RSUD Provinsi NTB.

Direktur RSUD Provinsi NTB dr H Lalu Herman Mahaputra mengatakan, pembukaan loket tersebut merupakan inovasi RSUD Provinsi NTB dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung.

"Menghadirkan sistem informasi yang tentunya kita persembahkan untuk masyarakat," kata Direktur RSUD Provinsi NTB itu.

Baca juga: Viral Kisah Hidup Kakek di Lombok Barat Pencari Rumput Sambil Memulung, Kini Ramai Dapat Bantuan

Dokter Jack sapaan akrab Direktur RSUD Provinsi NTB itu, meminta kepada BPJS untuk membuat sistem yang bisa diakses pimpinan rumah sakit.

Hal tersebut dilakukan, agar pimpinan RSUD Provinsi NTB khususnya bisa mengetahui langsung keluhan pengguna BPJS.

"Sehingga masalah apapun yang ada di masyarakat harus cepat direspon," kata Dokter Jack.

Dokter Jack berharap, hadirnya loket pelayanan informasi BPJS di RSUD Provinsi NTB, bisa menyadarkan masyarakat pentingnya jaminan sosial.

"Di era saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan BPJS sangat penting," kata Dokter Jack.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram Angga Firdauzie menjelaskan, kehadiran pelayanan informasi BPJS Kesehatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya.

Baca juga: Pemda Lombok Timur Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Hingga 4 Bulan

"Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada peserta BPJS, tidak hanya menuntut jumlah peserta tapi juga kita harus memperhatikan layanan yang diberikan," kata Angga.

Selain loket informasi BPJS Kesehatan, RSUD Provinsi NTB bersama BPJS Kesehatan meluncurkan Portal QR BPJS di Faskes (Poros).

Poros merupakan aplikasi pendukung dalam pengaduan terkait layanan masyarakat berbasis digital.

Di dalam Portal ada empat poin yang bisa dilakukan, diantaranya penyampaian kesan dan pesan setelah pelayanan, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan, daftar chekin antrean online dan skrining kesehatan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved